PALOPO, KOMPAS.com - Di Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan ada kompleks perumahan yang unik.
Sekilas, kompleks perumahan tersebut tampak seperti pemukiman warga pada umumnya. Rumah-rumah berkeramik berjajar, lengkap dengan pagarnya.
Namun sebenarnya, ini adalah kompleks pemakaman yang khusus untuk warga keturunan Toraja.
Baca juga: Perjalanan Menuju PLBN Skouw, Menyusuri “Jembatan Jokowi” Sambil Disuguhi Keindahan Alam
Orang menyebutnya patane, makam bagi orang keturunan Toraja yang bentuknya seperti rumah kecil.
Patane yang ada di kelurahan To'bulung Palopo ini memiliki lahan yang luas, layaknya kompleks perumahan warga.
Ada berbagai bentuk rumah di kompleks Patane ini, lengkap dengan teras rumah, pagar, dan tembok berkeramik.
Selain itu, karena patane adalah tempat menyimpan jenazah, maka disediakan pintu dan kunci gembok agar pada waktu tertentu keluarga almarhum dapat berziarah dan melihat jenazah orang terkasih.
Max Karangan merupakan orang di balik kompleks Patane di Palopo ini.
Dia membangun kompleks ini pada 2001, setelah merasa kondisi lahan pemakaman umum terbatas dan tidak beraturan.
“Muncul pemikiran saya untuk membangun kavling Patane, yang ukurannya 5 kali 6,5 meter. Saya mulai sejak tahun 2001, tahap pertama kurang lebih 60 kavling dan itu habis dalam waktu 2 hingga 3 tahun, sehingga saya tambah lagi,” kata Max saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Karena peminat di kompleks Patane banyak dan dibutuhkan orang Toraja, dia pun menambah luas kompleks Patane.
“Permintaan bagus, memang Patane ini sangat dibutuhkan bagi orang Toraja, sudah menjadi keharusan. Saat ini saya siapkan sekitar setengah hektar lagi,” ucap Max.
Max berkata, banyak orang mengaku usahanya ini sangat membantu masyarakat dan program pemerintah.
“Itu juga alasan saya sehingga saya membangun atau membuka kavling Patane atau kuburan Toraja, walaupun beberapa waktu lalu sempat diviralkan bahwa kuburan Toraja yang termewah. Padahal Palopo yang punya, bukan di Toraja. Memang orang Toraja punya tapi bukan di daerah Toraja melainkan Palopo,” ujar Max.
Dalam kompleks ini pengelola menyediakan lahan atau kavling seluas 5 × 6,5 meter dan luas bangunan 4 x 6 meter, saat dibangun pembeli harus memberi ruang atau spasi seluas 40 sentimeter agar bangunan tidak rapat dan memiliki jarak.