GOWA, KOMPAS.com - Sopir truk jalur trans Sulawesi mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100.000 di jembatan timbang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Puluhan truk kembali memenuhi badan jalan trans Sulawesi, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Rabu, (17/1/2024) sore.
Para sopir memilih memarkir kendaraannya guna menghindari pembayaran hingga Rp 100.000 oleh oknum petugas Jembatan Timbang.
Baca juga: Sopir Takut Kena Pungli Rp 100.000, Jalan Trans Sulawesi di Gowa Dipenuhi Truk Parkir
"Lebih parkir daripada bayar mahal-mahal," kata Saparuddin, salah seorang sopir truk yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Rabu, (17/1/2024).
Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan membantah adanya pungli yang dilakukan petugas jembatan timbang.
"Tidak ada pungli yang dilakukan oleh petugas kami," kata kepala Jembatan Timbang atau Korsatpel UPPKB Pallangga, Andi Muhammad Ihsan yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (17/1/2024).
Dia mengatakan setiap apel pagi selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungli. Pasalnya yang terbukti melakukan pungli terancam sanksi.
"Dan setiap apel pagi saya wanti-wanti kepada seluruh petugas di lapangan untuk tidak melakukan pungli. Dan jika ada yang melakukan maka sanksinya sangat tegas," kata Andi.
Pihaknya pun menilai apa yang disampaikan para sopir tidak berdasar. Bahkan dia menyebut hal tersebut sebagai akal-akalan para sopir yang takut kena tilang karena truknya kelebihan muatan.
"Truk-truk yang parkir di badan jalan itu pasti kelebihan muatan atau over kapasitas makanya mereka tidak berani lewat. Sebab jika masuk jembatan timbang pasti akan kena tilang sesuai dengan peraturan atau SOP yang berlaku," ungkapnya
"Dan saya pastikan itu hanya akal-akalan para sopir yang menghindari tilang. Sebab tidak ada petugas kami yang melakukan pungli seperti yang dituduhkan oleh para sopir," tuturnya.
Dia akan dengan pihak kepolisian guna menindak para sopir yang parkir di bahu jalan karena membuat kemacetan.
"Karena kewenangan kami hanya ada di jembatan timbang maka kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak para sopir yang melanggar dengan memarkir kendaraannya di bahu jalan" pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.