Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Langgar Netralitas ASN, Pj Bupati Bone Terancam Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 08/01/2024, 15:25 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan tidak segan-segan menindak tegas Penjabat (PJ) Bupati Bone, Andi Islamuddin jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

Seperti diketahui Pj Bupati Bone dinilai melanggar netralitas ASN usai videonya yang mengarahkan kepala desa untuk memenangkan anaknya sebagai caleg DPRD Sulsel beredar.

"KASN tentu berharap apabila terbukti melanggar netralitas, maka dapat diberikan sanksi moral atau disiplin. Dan tentu bisa dilakukan pergantian oleh Mendagri karena salah satu poin evaluasinya adalah Pj turut menjaga netralitas," kata Komisioner KASN bidan Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman ketika dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Arahkan Kades untuk Menangkan Anaknya di Pileg, Pj Bupati Bone Dinyatakan Langgar Netralitas ASN

Arie Budhiman mengaku sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus Penjabat (Pj) Bupati Bone.

"KASN sudah coba berkoordinasi dengan Bawaslu Bone untuk meminta keterangan tentang kasus tersebut. Sampai sekarang belum memperoleh infonya," katanya.

Ditanya soal akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bone, Arie Budhiman tidak menjawabnya.

"Kami tentu menunggu informasi lengkap dari Bawaslu Bone," ujarnya.

Terkait hasil penelusuran terkait kasus Pj Bupati Bone, lanjut Arie Budhiman, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno untuk diteruskan ke KASN.

"Sampai sekarang kami belum menerima konfirmasi dari Bawaslu Bone. Infonya untuk penerusan ke KASN mereka menunggu keputusan pleno pimpinan Bawaslu Bone," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan bahwa kasus video Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin, bukanlah pelanggaran pemilu, melainkan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

"Hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Bone menunjukkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut," tegasnya.

Baca juga: Beredar Video PJ Bupati Bone Diduga Kumpulkan Kades Kampanyekan Anaknya di Pemilihan Calon Legislatif

Dari hasil penelusuran Bawaslu Sulsel, video Pj Bupati Bone yang menggalang dukungan untuk anaknya sebagai caleg DPRD Sulsel merupakan video lama.

Pj Bupati Bone mengumpulkan Kepala Desa di Kecamatan Kahu, sebelum penetapan Caleg. Dalam video tersebut,

Pj Bupati Bone menggalang dukungan untuk anaknya di ruangan Camat Kahu, pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

"Kalau seluruh teman-teman kepada desa bersepakat maka saya sangat yakin bahwa bukan hanya sekedar mampu mendudukkan anak saya anggota DPRD Provinsi tetapi mampu juga memperoleh suara terbanyak dari seluruh kandidat, kan seperti itu" kata PJ Bupati Bone, Andi Islamuddin dalam video yang viral.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com