Salin Artikel

Jika Terbukti Langgar Netralitas ASN, Pj Bupati Bone Terancam Dicopot dari Jabatannya

Seperti diketahui Pj Bupati Bone dinilai melanggar netralitas ASN usai videonya yang mengarahkan kepala desa untuk memenangkan anaknya sebagai caleg DPRD Sulsel beredar.

"KASN tentu berharap apabila terbukti melanggar netralitas, maka dapat diberikan sanksi moral atau disiplin. Dan tentu bisa dilakukan pergantian oleh Mendagri karena salah satu poin evaluasinya adalah Pj turut menjaga netralitas," kata Komisioner KASN bidan Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman ketika dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Arie Budhiman mengaku sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus Penjabat (Pj) Bupati Bone.

"KASN sudah coba berkoordinasi dengan Bawaslu Bone untuk meminta keterangan tentang kasus tersebut. Sampai sekarang belum memperoleh infonya," katanya.

Ditanya soal akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bone, Arie Budhiman tidak menjawabnya.

"Kami tentu menunggu informasi lengkap dari Bawaslu Bone," ujarnya.

Terkait hasil penelusuran terkait kasus Pj Bupati Bone, lanjut Arie Budhiman, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno untuk diteruskan ke KASN.

"Sampai sekarang kami belum menerima konfirmasi dari Bawaslu Bone. Infonya untuk penerusan ke KASN mereka menunggu keputusan pleno pimpinan Bawaslu Bone," ujarnya.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

"Hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Bone menunjukkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut," tegasnya.

Dari hasil penelusuran Bawaslu Sulsel, video Pj Bupati Bone yang menggalang dukungan untuk anaknya sebagai caleg DPRD Sulsel merupakan video lama.

Pj Bupati Bone mengumpulkan Kepala Desa di Kecamatan Kahu, sebelum penetapan Caleg. Dalam video tersebut,

Pj Bupati Bone menggalang dukungan untuk anaknya di ruangan Camat Kahu, pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

"Kalau seluruh teman-teman kepada desa bersepakat maka saya sangat yakin bahwa bukan hanya sekedar mampu mendudukkan anak saya anggota DPRD Provinsi tetapi mampu juga memperoleh suara terbanyak dari seluruh kandidat, kan seperti itu" kata PJ Bupati Bone, Andi Islamuddin dalam video yang viral.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/08/152532578/jika-terbukti-langgar-netralitas-asn-pj-bupati-bone-terancam-dicopot-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke