Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Uang Urus SIM, Sopir Truk di Makassar Bobol Rumah Mewah

Kompas.com - 04/01/2024, 15:27 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk bernama Ardi (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai membobol rumah mewah. Ardi nekat mencuri karena masalah ekonomi.

Tuntutan biaya untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pun membuat Ardi terkendala untuk bekerja.

Pria berambut panjang ini diamankan polisi tidak jauh dari rumah mewah sasarannya, di Jalan Gunung Kinibalu, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (4/1/2024) dini hari.

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Sebelum melakukan aksinya, Ardi terlebih dahulu mengamati situasi rumah yang kosong karena ditinggal libur pemiliknya.

Ardi berpura-pura sedang memancing di dekat kawasan rumah sasarannya selama tiga hari berturut-turut untu memantau situasi.

"Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, dia pastikan kosong dulu rumah korban," kata Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan saat ekspose di Mapolsek Tamalate, Kamis siang.

Saat melakukan aksinya, pelaku memanjat tembok rumah kosong yang berada di belakang rumah korban. 

"Dia sendiri beraksi. Dia itu masuk melalui rumah kosong yang ada di belakang rumah sasarannya. Setelah masuk dia dapatkan kunci lalu mencoba, dia tahu kunci karena sudah pengalaman," bebernya.

Pelaku mencuri sejumlah barang berharga. Di antaranya, tiga buah laptop, satu buah kulkas, sejumlah mata uang asing, dan satu unit mobil mewah.

Setelah itu pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk menjual barang hasil kejahatan tersebut.

Rencana uang hasil penjualan barang curian itu akan digunakan untuk membuat SIM.

"Kami mendapatkan barang bukti, mulai dari mobil, serta sejumlah barang pribadi, alat elektronik laptop, dan mata uang asing Singapura kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp 15 juta," ungkapnya.

Polisi juga menghadiahi Ardi timah panas di kakinya lantaran saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti berusaha kabur.

"Kita berikan tindakan tegas karena saat penunjukan barang bukti dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri," tandasnya.

Atas perbuatannya, Ardi disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com