MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana buka suara terkait laporan Caleg Partai Gelora Makassar, Ruslan Abd Gani yang diduga digeledah enam anggota polisi.
Devi mengakui jika keenam polisi itu merupakan anggotanya dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar
"Iya betul dari Polrestabes (Makassar), enam orang. Dari unit Tipidter," kata Devi kepada awak media di Aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12/2023).
Dia menyebut, keenam anggotanya itu melakukan penggeladahan pada Rabu (27/12/2023) sekitar Pukul 01.55 Wita atas adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Rumah Digeledah 6 Orang yang Ngaku Polisi, Caleg Gelora di Makassar Lapor Propam
Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci isi laporan masyarakat itu.
"Kita ada informasi laporan masyarkat, ada sesuatu tindak pidana lah. (Sehingga) kita lakukan penyelidikan. Detailnya nanti saya jelaskan," ujarnya.
Dia juga mengatakan dalam penggeladahan itu, tidak ada sangkut pautnya dengan status Ruslan Abd Gani sebagai caleg.
"Jadi kita kemarin ketika melakukan penyelidikan, tidak terkait dengan Caleg atau apa latar belakangnya. Nanti saya jelaskan detailnya, yang jelas ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rumah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani digeladah oknum yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar.
Ruslan mengaku, insiden itu terjadi dikediamannya yang terletak di Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada hari Rabu (27/12/2023) dini hari sekitar Pukul 01.55 Wita.
"Mereka enam orang, tidak ada yang memakai baju polisi (pakaian sipil)," kata Ruslan kepada Kompas.com via pesan singkat, Kamis (28/12/2023) malam.
Dia mengatakan, keenam orang yang mengaku anggota polisi itu datang ke rumahnya untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan dengan dalih adanya laporan dari masyarakat.
Namun, kata Ruslan, saat hendak meminta terkait surat penggeledahan tesebut mereka tidak mau memperlihatkannya.
"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.
Lebih lanjut, Ruslan mengungungkapkan keenam orang yang oknum polisi itu menggeledah rumahnya sekitar 20 menit. Padahal saat itu dia dan keluarganya sedang beristirahat.