"Yang digeledah gudang, ruang tamu dan naik ke atas lantai 2 rumah. Sempat hampir masuk ke kamar saya tapi saya larang, suruh keluar," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Uang Warga di Situbondo Rp 25 Juta Hilang Usai Digeledah, Bea Cukai: Hanya Pemeriksaan
Ruslan pun mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena mereka tak mau menunjukan surat tugas serta alasannya melakukan penggeledahan.
"Tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat menyayangkannya, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut," bebernya.
Dia juga menyesalan apabila keenam orang tersebut merupakan anggota polisi karena tidak dapat menunjukkan surat tugasnya sesuai standar operasional.
"Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab didalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas, tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan, apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian," ujarnya.
Dia menambahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sehingga ia berharap Propam Polda Sulsel memberitakan atensi terkait kasus yang dialaminya.
"Saya sudah melapor ke Propam Polda Sulsel. Tujuannya ingin tau siapa orangnya dan apa motifnya (melakukan penggeledahan di rumahnya)," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek perihal adanya penggeledahan oknum yang diduga dari anggota Polrestabes Makassar.
"Lagi didalami," kata Zulham singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.