Salin Artikel

Polrestabes Makassar Benarkan Anggotanya Geledah Rumah Caleg Partai Gelora

Devi mengakui jika keenam polisi itu merupakan anggotanya dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar

"Iya betul dari Polrestabes (Makassar), enam orang. Dari unit Tipidter," kata Devi kepada awak media di Aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12/2023).

Dia menyebut, keenam anggotanya itu melakukan penggeladahan pada Rabu (27/12/2023) sekitar Pukul 01.55 Wita atas adanya laporan masyarakat.

Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci isi laporan masyarakat itu.

"Kita ada informasi laporan masyarkat, ada sesuatu tindak pidana lah. (Sehingga) kita lakukan penyelidikan. Detailnya nanti saya jelaskan," ujarnya.

Dia juga mengatakan dalam penggeladahan itu, tidak ada sangkut pautnya dengan status Ruslan Abd Gani sebagai caleg.

"Jadi kita kemarin ketika melakukan penyelidikan, tidak terkait dengan Caleg atau apa latar belakangnya. Nanti saya jelaskan detailnya, yang jelas ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Rumah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani digeladah oknum yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Ruslan mengaku, insiden itu terjadi dikediamannya yang terletak di Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada hari Rabu (27/12/2023) dini hari sekitar Pukul 01.55 Wita.

Dia mengatakan, keenam orang yang mengaku anggota polisi itu datang ke rumahnya untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan dengan dalih adanya laporan dari masyarakat.

Namun, kata Ruslan, saat hendak meminta terkait surat penggeledahan tesebut mereka tidak mau memperlihatkannya.

"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.

Lebih lanjut, Ruslan mengungungkapkan keenam orang yang oknum polisi itu menggeledah rumahnya sekitar 20 menit. Padahal saat itu dia dan keluarganya sedang beristirahat.

"Yang digeledah gudang, ruang tamu dan naik ke atas lantai 2 rumah. Sempat hampir masuk ke kamar saya tapi saya larang, suruh keluar," ungkapnya.

Ruslan pun mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena mereka tak mau menunjukan surat tugas serta alasannya melakukan penggeledahan.

"Tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat menyayangkannya, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut," bebernya.

Dia juga menyesalan apabila keenam orang tersebut merupakan anggota polisi karena tidak dapat menunjukkan surat tugasnya sesuai standar operasional.

"Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab didalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas, tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan, apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia menambahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sehingga ia berharap Propam Polda Sulsel memberitakan atensi terkait kasus yang dialaminya.

"Saya sudah melapor ke Propam Polda Sulsel. Tujuannya ingin tau siapa orangnya dan apa motifnya (melakukan penggeledahan di rumahnya)," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek perihal adanya penggeledahan oknum yang diduga dari anggota Polrestabes Makassar.

"Lagi didalami," kata Zulham singkat.

https://makassar.kompas.com/read/2023/12/30/135907678/polrestabes-makassar-benarkan-anggotanya-geledah-rumah-caleg-partai-gelora

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com