MAKASSAR, KOMPAS.com - Salah satu terpidana dalam kasus keamanan negara (makar) bernama Yoran Pahabol (43) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/12/2023).
Diketahui, terpidana Yoran Pahabol selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulsel, dan sudah beberapa kali menjalani perawatan medis akibat sakit yang dideritanya.
"Ada penurunan daya tahan tubuh sehingga sudah berkali-kali dibawa berobat dan akhirnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Kamis petang.
Baca juga: Deklarasi KNPB Tambrauw Berujung Penetapan Tersangka Makar, Pelaku Disebut Sebar Paham Separatis
Komang menjelaskan, Yoran Pahabol merupakan terpidana dalam kasus makar yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Yoran Pahabol pun dijatuhi sanksi kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan.
"Dia diamankan dalam kasus makar tindak pidana, sehingga dalam proses terpidana mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan dan sudah menjadi binaan Lapas Kelas IIB Takalar," ucap Komang.
Komang menyebut, pada 10 November 2023 Yoran Pahabol jatuh sakit dan demam tinggi. Petugas pun segera melakukan perawatan intensif.
"(Pada) 14 Desember kembali dicek kesehatannya dan pada tanggal tersebut terpidana dipasangi infus selama empat hari untuk menambah daya tahan tubuh terpidana," jelas Komang.
Tak berselang lama atau tepatnya 17 Desember 2023, kondisi Yoran Pahabol kembali memburuk sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar, Sulsel.
"Pada Kamis, 21 Desember sekitar pukul 00:15 Wita, dirujuk kembali ke RSKD Dadi Makassar dan pukul 04:00 Wita, terpidana dinyatakan meninggal dunia," bebernya.
Polisi pun memastikan kematian Yoran Pahabol disebabkan karena penyakit yang dideritanya.
"Kalau kita lihat ada penurunan daya tahan tubuh dan ada ditemukan stroke sebelum meninggal. Ini meninggalnya karena sakit, tidak ada unsur-unsur penganiayaan, tidak ada unsur-unsur kekerasan dalam tahanan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar Ashari menjelaskan, terpidana Yoran Pahabol dikenal baik selama menjalani masa hukumannya
"Dia ini orang yang sangat baik, sangat rajin, di lapas itu beliau sering berkegiatan," kata Ashari.
Ashari mengungkapkan, saat masuk ke Lapas Kelas IIB Takalar kondisi Yoran Pahabol memang sudah lemah akibat penyakit.
"Kami merasa kaget, dan terpukul atas meninggal Pak Yoran ini. Yoran saat masuk sudah sakit," tandasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Aktivis KNPB Tambrauw sebagai Tersangka Makar