Salin Artikel

Napi Makar Papua Yoran Pahabol Meninggal di Makassar karena Sakit

Diketahui, terpidana Yoran Pahabol selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulsel, dan sudah beberapa kali menjalani perawatan medis akibat sakit yang dideritanya. 

"Ada penurunan daya tahan tubuh sehingga sudah berkali-kali dibawa berobat dan akhirnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Kamis petang.

Komang menjelaskan, Yoran Pahabol merupakan terpidana dalam kasus makar yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Yoran Pahabol pun dijatuhi sanksi kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan.

"Dia diamankan dalam kasus makar tindak pidana, sehingga dalam proses terpidana mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan dan sudah menjadi binaan Lapas Kelas IIB Takalar," ucap Komang.

Komang menyebut, pada 10 November 2023 Yoran Pahabol jatuh sakit dan demam tinggi. Petugas pun segera melakukan perawatan intensif. 

"(Pada) 14 Desember kembali dicek kesehatannya dan pada tanggal tersebut terpidana dipasangi infus selama empat hari untuk menambah daya tahan tubuh terpidana," jelas Komang. 

Tak berselang lama atau tepatnya 17 Desember 2023, kondisi Yoran Pahabol kembali memburuk sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar, Sulsel. 

"Pada Kamis, 21 Desember sekitar pukul 00:15 Wita, dirujuk kembali ke RSKD Dadi Makassar dan pukul 04:00 Wita, terpidana dinyatakan meninggal dunia," bebernya. 

Polisi pun memastikan kematian Yoran Pahabol disebabkan karena penyakit yang dideritanya. 

"Kalau kita lihat ada penurunan daya tahan tubuh dan ada ditemukan stroke sebelum meninggal. Ini meninggalnya karena sakit, tidak ada unsur-unsur penganiayaan, tidak ada unsur-unsur kekerasan dalam tahanan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar Ashari menjelaskan, terpidana Yoran Pahabol dikenal baik selama menjalani masa hukumannya

"Dia ini orang yang sangat baik, sangat rajin, di lapas itu beliau sering berkegiatan," kata Ashari.

Ashari mengungkapkan, saat masuk ke Lapas Kelas IIB Takalar kondisi Yoran Pahabol memang sudah lemah akibat penyakit. 

"Kami merasa kaget, dan terpukul atas meninggal Pak Yoran ini. Yoran saat masuk sudah sakit," tandasnya. 

Kasus makar

Untuk diketahui, Yoran Pahabol merupakan terpidana dalam perkara kejahatan terhadap keamanan negara alias makar, yang terjadi September 2022 di Kota Sorong, Papua Barat. 

Dalam kasus itu, ada dua rekan Yoran juga yang diamankan, yakni Marthen Samonsabra Oiwari dan Elias Wetipo. Ketiganya adalah warga Jayapura, Papua.

Ketiganya didakwa, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, pada Selasa 13 September 2022 sekira pukul 15.00 WIT di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong telah melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara Indonesia.

Mereka tergabung dalam Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang terdiri dari 7 negara bagian atau wilayah adat di Papua.

Mereka juga membuat lambang negara burung mambruk, bendera bintang kejora, lagu kebangsaan "Hai Tanah Ku Papua" serta mata uang gulden West Papua ditandai WP.

Dalam struktur NFRPB itu, terdakwa Elias Wetipo memiliki jabatan sebagai kepala Staf Khusus Kepresidenan, Marthen Samonsabra Oiwari menjabat Sekretaris Presiden, dan  Yoran Pahabol menjabat anggota staf Kepresidenan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/12/21/191408078/napi-makar-papua-yoran-pahabol-meninggal-di-makassar-karena-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke