KOMPAS.com - Dianiaya suami, seorang ibu muda yang tengah mengandung 3 bulan di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MS (19), tewas mengenaskan di kamarnya.
Polisi saat ini telah menahan suami korban, LN (17), dan telah ditetapkan tersangka.
“Untuk sementara pelaku sudah kami amankan bersama beberapa alat bukti yang kami terima,” ujar Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar di kantornya, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Jasad Ibu Hamil 3 Bulan yang Dianiaya Suami di Baubau Diotopsi
Kasus tersebut terungkap usai sehari sebelum ditemukan tewas, korban sempat menelepon pamannya, LZ, Rabu (6/12/2023).
Saat itu, kata polisi, korban mengadu telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Ibu di Indramayu Meninggal, Syok Ketahui Anaknya Jadi Korban Perkosaan
Pagi berikutnya, LZ pun mendatangi rumah korban di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari.
LZ pun terkejut karena menemukan korban telah tewas dengan kondisi lebam diduga akibat pukulan. Pihak keluarga pun segera melapor ke aparat kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi pada membongkar makam MS untuk dilakukan otopsi.
Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses ekshumasi digelar di tempat pemakaman di Kelurahan Lipu.
“Saya bersama Kapolres Baubau melakukan ekshumasi terhadap kematian korban inisial MS. Tujuannya untuk melengkapi berkasa perkara yang sementara kami tangani,” kata Iptu Ismunandar di kantornya, Rabu (13/12/2023).
Menurut Ismunandar, proses ekshumasi dilakukan tim dari Polda Sulawesi Tenggara. Saat ini LN masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif pelaku.
(Penulis: Defriatno Neke | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.