BAUBAU, KOMPAS.com – Polres Baubau melakukan otopsi terhadap jenazah MS (19) warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang tewas akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (12/12/2023) sore.
Otopsi ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban yang tewas akibat dianiaya suaminya sendiri, LN (17) di dalam kamar.
Baca juga: Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami
“Saya bersama Kapolres Baubau melakukan ekshumasi terhadap kematian korban inisial MS. Tujuannya untuk melengkapi berkasa perkara yang sementara kami tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar di kantornya, Rabu (13/12/2023).
Polisi melakukan otopsi di pekuburan warga yang berada di Kelurahan Lipu. Otopsi tersebut menarik perhatian warga sekitar sehingga warga banyak mendekat ke sekitar kuburan.
Polisi terpaksa menghalangi warga dan memasang garis polisi sejauh beberapa meter dari tempat otopsi jenazah.
Otopsi dilakukan langsung dari dokter polisi dari Polda Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, terduga pelaku yang juga suami korban inisial LN saat ini sudah ditahan di Polres Baubau. Ia sudah ditetapkan tersangka.
“Untuk sementara pelaku sudah kami amankan bersama beberapa alat bukti yang kami terima,” ujar Ismunandar.
Sebelumnya diberitakan MS (19) seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya di Kelurhaan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).
Saat ditemukan, korban yang sedang hamil 3 bulan ini kondisinya pucat dan muka korban kebiruan dan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Langgar Aturan, Puluhan Rumah di Baubau Dibongkar Satpol PP
Peristiwa ini bermula Rabu (6/12/2023) malam, paman korban inisial LZ, mendapatkan telpon dari korban bila ia menjadi korban kekerasan dari suaminya inisial LN (17).
Keesokan paginya, paman korban mendapati korban sudah tewas dengan muka membiru siduga akibat pukulan.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi yang mendatangi lokasi kejadian kemudian membawa suami korban inisial LN untuk dimintai keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, LN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Baubau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.