MAKASSAR, KOMPAS.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan hingga saat ini belum melakukan pembatasan wisatawan asing ke Indonesia, setelah wabah pneumonia merebak di China.
"Per hari ini belum ada (pembatasan wisatawan), tapi kita akan tetap terus berkoordinasi dan mengevaluasi," jelas Sandiaga saat ditemui awak media di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Mengenal Pneumonia dan Cara Mencegahnya
Semenjak wabah pneumonia merebak di China, Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI langsung melakukan pemantauan ketat bagi wisatawan khususnya dari Tiongkok.
"Kita pantau ketat kita berkoordinasi dengan Kemenkes, per hari ini belum ada perubahan regulasi, tapi kita akan evaluasi di akhir tahun karena per hari ini kunjungan wisatawan dari Tiongkok sudah melewati target," ucapnya.
Baca juga: Apa Itu Adenovirus yang Bisa Menyebabkan Pneumonia?
Diketahui, kasus wabah pneumonia misterius yang menyerang anak-anak terjadi di China dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, kasus wabah pneumonia misterius pada anak-anak juga dilaporkan di Belanda.
Terkait kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengenalian Penyakit mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terkait wabah pneumonia misterius yang merebak di China.
Peringatan kewaspadaan tersebut tertuang dalam SE Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Baca juga: Sedang Melonjak di China, Ini 8 Cara Mudah Mencegah Pneumonia
Surat ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur/kepala rumah sakit, kepala kantor kesehatan pelabuhan dan kepala puskesmas di Indonesia.
Dalam surat tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, penerbitan edaran ini bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Pihaknya meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemantauan perkembangan kasus serta pemantauan negara terjangkit di tingkat global.
Selain itu, KKP juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.