Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sosok Joki CPNS Kemenkumham, Mahasiswa Unhas Makassar Semester Akhir

Kompas.com - 15/11/2023, 17:12 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Terungkap sosok mahasiswa berinisial MH yang ditangkap lantaran menjadi joki pada seleksi tes CPNS Kemenkumham di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

MH diketahui beralamat di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pria berusia 22 tahun itu juga merupakan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 

Baca juga: Mahasiswa di Makassar yang Jadi Joki Seleksi CPNS Terancam 6 Tahun Penjara

Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar membenarkan perihal MH merupakan mahasiswa dari kampus almamater merah itu. MH adalah mahasiswa semester 11 dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). 

"Iya betul mahasiswa (jurusan) Fisika Unhas angkatan 2018," kata Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/11/2023). 

Ahmad bilang, pihak birokrasi Unhas Makassar sendiri kini telah menyerahkan penuh kasus yang menimpa MH. 

"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar," ucapnya. 

Ahmad juga belum bisa memberi tanggapan lebih jauh untuk sanksi yang bakal diberikan ke MH. Apalagi MH kini telah ditetapkan tersangka. 

"Kita tunggu saja dulu, prosesnya berjalan," bebernya. 

Baca juga: Serba-serbi Ujian CPNS, Ada Kembang serta Jimat hingga Penangkapan Joki

Diketahui, pria berinisial MH (22) diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi kecurangan dalam tes seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham). 

MH yang merupakan warga asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini diamankan saat tengah mengikuti tes di salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12/11/2023). 

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa berinisial MH (22) yang diamankan usai kedapatan jadi joki dalam seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham kini ditetapkan tersangka. 

Mahasiswa yang terdaftar itu disangkakan UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.

"Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) malam. 

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, MH ini telah mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS sebanyak tiga kali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com