Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Anti Narkoba Diamankan BNN Tana Toraja karena Tanam dan Konsumsi Ganja

Kompas.com - 13/11/2023, 23:50 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial WS, warga Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan hanya bisa pasrah saat diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja,

Plt Kepala BNN Tana Toraja, Andi Weru mengatakan penangkapan WS dilakukan setelah BNN Tana Toraja mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya bunga yang mencurigakan ditanam seorang warga di sebuah pot bunga dan disembunyikan di belakang rumah.

“Dengan adanya laporan itu kami langsung melakukan penyergapan terhadap WS dan menggeledah, dari hasil penggeledahan itu kami mengamankan 6 tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, tanaman ganja ini ditanam di wadah,” kata Andi Weru saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Polres Jember Bongkar Ladang Ganja Milik Warga, Sita 12 Batang Tanaman

Lanjut Andi Weru, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dua wadah berisikan ganja kering siap edar dengan berat total 20,27 gram.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti lainya berupa batang ganja kering, saset kosong, bibit ganja yang gagal disemai oleh pelaku, telepon seluler, 1 bungkus paper yang digunakan untuk melinting ganja,” ucap Andi Weru.

Menurut Andi Weru, hasil interogasi terhadap WS, ia mengaku mengkonsumsi ganja karena alasan tertentu dan ia mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang berinisial JL di Kota Makassar.

“WS mengaku dirinya menggunakan ganja untuk pengobatan karena sedang sakit gula atau diabetes. Barang atau ganja tersebut didapat dari seorang berinisial JL, kemungkinan mereka masuk jaringan Kota Makassar dan saat ini JL masuk dalam target operasi," ujar Andi Weru.

Baca juga: Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Kasi Berantas BNNK Tana Toraja, Anis mengatakan bahwa WS merupakan salah seorang aktivis anti narkoba.

"WS aktif di komunitas anti narkotika bernama Gerhana atau gerakan hidup sehat tanpa narkoba, ada band yang dibentuk dalam Lapas namanya Gerhana Band, ia cukup aktif di situ,” tutur Anis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini WS berikut barang bukti tengah diamankan di kantor BNN Tana Toraja dan dijerat ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“WS dijerat dengan pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com