Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Preman Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar, 1 Masih DPO

Kompas.com - 21/09/2023, 19:37 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR,KOMPAS.com - Dua dari tiga preman yang melakukan pemalakan terhadap penumpang kapal di depan gerbang Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisal A dan AN sementara satu pelaku lainnya yang masih buron atau DPO berinisial F.

"Sudah ada 2 yang kami tangkap, namun 1 masih DPO," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Viral Penumpang dari Balikpapan Dipalak Rp 200 Ribu Oleh 3 Preman di Pelabuhan Makassar

Yudi mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah korban mengunggah curhatan terkait insiden pemalakan yang dialaminya di sosial media (sosmed) dan kemudian viral. 

"Kami mengetahui kasus ini karena viral dan bukan karena laporan (korban), sehingga setelah viral kami bergerak dan di situ kami langsung menemui korban dan menanyakan ciri-cirinya seperti apa. Sehingga kami bergerak cepat dan sudah ada 2 yang kami tangkap, namun 1 masih DPO," ujarnya.

"Tadi sore korban sudah buat laporan sehingga pelaku bisa kami proses lebih lanjut dengan dasar laporan polisi nomor : B/257/IX/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Makassar," sambungnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat, jika ada yang mengalami hal serupa yakni dipalak atau diperas, langsung membuat laporan polisi. 

"Karena akan kami kejar dan akan kami tindak lanjuti segera. Silahkan bila mana jika ada kejadian seperti itu kami sudah siap kami ada posko di depan pelabuhan 24 jam silakan laporkan supaya segera kami tindak lanjuti," tuturnya.

Baca juga: Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Yudi juga mengaku berdasarkan hasil interogasi pelaku selama ini mereka melakukan aksinya dengan cara berkelompok dan sudah berjalan selama 2 bulan.

"Namun baru ini kami ketahui dikarenakan pada saat ada anggota yang patroli di lokasi, mereka menyamar jadi ojek online sehingga modus ini tidak kelihatan ditambah lagi terkadang masyarakat tidak membuat laporan," ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku, kata Yudi, keduanya dikenakan pasal pemerasan yaitu pasal 168 KUHpidana jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.

"Dengan hukuman pidana 12 tahun penjara," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi pemalakan yang dilakukan sejumlah oknum preman terhadap penumpang kapal di depan gerbang Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi, Rabu (20/9/2023).

Kali ini, seorang penumpang kapal dari Balikpapan bernama Fajar (19) yang baru tiba di Makassar menjadi korban. 

Kasus pemalakan ini kemudian viral setelah curhatan korban diunggah oleh akun sosial media @daenginfo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Makassar
Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Makassar
Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com