Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Pedofilia, Warga Mengira Penculik Anak

Kompas.com - 06/09/2023, 22:06 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang tukang ojek berinisial ST (21) warga Rumbe, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja atas perbuatannya yang telah melakukan tindak asusila terhadap 3 orang anak di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, pelaku  telah diamankan pada Selasa (5/9/2023) sore oleh unit Resmob dan dilakukan pemeriksaan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Pelaku mengakui bahwa dirinya hanya senang memegang kemaluan anak perempuan, dan hal ini telah dilakukan berulang kali terhadap 3 orang anak di bawah umur,” kata Malpa saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Polisi Tarakan Ringkus Pria Pedofil Anggota Grup WhatApp Pornografi Anak

Menurut Malpa, pelaku sempat diamankan sejumlah warga karena mengira jika ST adalah pelaku yang berencana menculik anak bahkan videonya sempat beredar luas di media sosial.

“Jadi video yang sempat beredar itu bukan kasus penculikan anak, tetapi terduga pelaku tergolong pedofilia, pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk di bangku tingkat sekolah dasar," ucap Malpa.

Kasat  Reskrim  Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, mengatakan terduga pelaku pedofilia berinisial ST mengakui perbuatannya jika senang memegang kelamin anak perempuan.  

"ST mengaku tidak menculik anak,  hanya saja ia  senang memegang alat kelamin anak-anak perempuan  dan hal ini menurut pengakuan pelaku bahwa sudah tiga kali dilakukan kepada beberapa orang anak, ST mengaku nafsunya muncul ketika melihat anak perempuan," ujar Ahmad.

Baca juga: Keluarga Yakin Ibu Muda Pedofil di Jambi merupakan Korban Pelecehan, Bukan Pelaku

Lanjut  Ahmad, untuk proses hukum terhadap ST pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi jiwa terduga pelaku pedofilia.

Pemeriksaan itu idukung dengan pemeriksaan telepon seluler (ponsel) terdapat banyak gambar dan video anak - anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Nantinya untuk menguatkan kondisi kejiwaan terduga pelaku akan kami hadirkan saksi ahli, meski demikian pelaku kami sangkakan Pasal 82 Undang - undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dimana pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang bagian kemaluan terhadap anak di bawah umur sebanyak tiga kali dengan anak yang berbeda,” tutur Ahmad. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com