Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang tukang ojek berinisial ST (21) warga Rumbe, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja atas perbuatannya yang telah melakukan tindak asusila terhadap 3 orang anak di bawah umur, Rabu (06/9/2023).(MUH. AMRAN AMIR)