www.kompas.com
Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang tukang ojek berinisial ST (21) warga Rumbe, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja atas perbuatannya yang telah melakukan tindak asusila terhadap 3 orang anak di bawah umur, Rabu (06/9/2023).(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+