Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 500 Ton Beras Raib, Mantan Kepala Gudang Bulog Pinrang Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/09/2023, 00:17 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa mantan kepala gudang Bulog Pinrang Muh Idris atas kasus korupsi hilangnya 500 ton beras di gudang Lampa Bulog Pinrang, Sulsel, Kamis (31/8/2023).

Selain Muh. Idris, vonis 8 tahun penjara juga dijatuhkan kepada mantan pimpinan cabang Bulog Pinrang Radityo Putra Sikado dan Irpan selaku rekanan Bulog Pinrang.

Baca juga: PN Karawang Vonis Mati 4 Gembong Narkoba Jaringan Internasional

Dia mengatakan Majelis Hakim juga menuntut para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan menuntut para terdakwa untuk membayar uang pengganti.

Untuk terdakwa Irpan dituntut membayar uang pengannti Rp 2.000.624.450 subsider 4 tahun penjara. Sementara terdakwa Muh. Idris membayar uang pengganti Rp  2.442.050.000 subsider 4 tahun penjara. Lalu Radityo Putra Sikado membayar uang pengganti Rp 558.439.000 subsider 2 tahun penjara.

"Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar telah sependapat dengan Penuntut Umum bahwa perbuatan para Terdakwa telah melanggar hukum, dan telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam perkara Tindak Pidana Korupsi berupa hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang yang dikeluarkan tanpa prosedur sehingga merugikan Negara," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi dikutip dari pers rilisnya, Jumat (1/9/2023).

Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 subsider 9 pasal Jo pasal 18 ayat (1) undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasus ini terkuat setelah adanya diketahui ratusan ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga raib. Kerugian akibat hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang mencapai Rp 5 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesawat Garuda Terbakar Mesin di Udara Saat Bawa 450 Haji Sulsel, Percikan Api Muncul Usai Lepas Landas

Pesawat Garuda Terbakar Mesin di Udara Saat Bawa 450 Haji Sulsel, Percikan Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Terbakar Mesin di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Terbakar Mesin di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Makassar
Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Makassar
Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com