Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Anak di Sulsel Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ditemukan 2 Kg Sabu

Kompas.com - 01/09/2023, 15:00 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Pria berinisial U (63) dan anak perempuannya berinisial M (25) ditangkap polisi usai terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Keduanya diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Dari tangan ayah dan sang putrinya ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang siap edar.

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kasus Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu ini dilakukan kedua pelaku melalui jalur laut di kawasan pelabuhan Kota Parepare, Sulsel, pada Senin (26/8/2023).

Kedua pelaku ini pun menjemput narkotika itu dari kawasan pelabuhan lalu dibawa ke kediamannya untuk nanti diedarkan secara masif.

"Dua-duanya jadi si ayah (U) juga memesan barang bersama anaknya (M). Dua-duanya berperan sama, anaknya ini kadang juga mengantar," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, barang haram tersebut merupakan milik salah satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku ini merupakan pengedar narkoba yang pasarannya dilakukan di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Kalau keterangan awal baru satu kali transaksi tapi kita kan perlu pendalaman. Handphonenya masih kita coba telusuri. Kalau ini peredarannya di Pinrang dan pasarannya," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Ardiansyah berkata, jaringan peredaran narkoba ayah dan anak ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Mereka kerap melakukan penyelundupan menggunakan jalur laut masuk dari Kalimantan ke Sulsel.

"Jaringannya ini dari Malaysia, pola pemasukannya jalur laut tapi kita belum mendalami jalurnya. Kita masih lakukan pendalaman, kita nanti Coba telusuri ini," bebernya.

Atas perbuatannya ayah dan sang putrinya ini bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat 1.

"Minimal seumur hidup, maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun," jelas Ardiansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com