Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Bayar Denda ke Rekening Pribadi Polantas, Ditlantas Sebut Rasa Kemanusiaan

Kompas.com - 30/08/2023, 10:18 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon kasus pembayaran denda tilang yang dikirim ke rekening pribadi anggota polisi lalu lintas (polantas) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani mengatakan, dalam setiap pelanggaran lalu lintas pengendara memang seharusnya membayar denda tilang menggunakan rekening pribadinya, jika mengakui kesalahannya melanggar lalu lintas.

"Jadi kalau sesuai aturan pelanggaran tilang itu, kalau ada masyarakat yang kena tilang oleh petugas, tata cara pembayarannya itu memang masyarakat yang harus membayar langsung ke BRI kalau memang dia terima pelanggarannya. Denda di BRI sebesar pasal yang disangkakan ke yang bersangkutan, seperti itu," jelas Gani saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Bayar Uang Tilang ke Rekening Pribadi Polantas, Propam Tak Temukan Pelanggaran

Gani menyebut, dalam aturan yang berlaku tidak ada yang membenarkan jika pembayaran denda tilang pelanggar lalu lintas dikirimkan melalui rekening pribadi anggota polisi.

"Jadi tidak boleh dikirim ke tempat (rekening) lain, selain di rekening yang sudah ditentukan, itu mekanismenya bagi pelanggar yang menerima kesalahannya dan siap membayar denda," tegasnya.

Namun, kata Gani, dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa, pembayaran denda tilang dengan cara menitipkan menggunakan rekening pribadi anggota polisi diperbolehkan bergantung situasi yang terjadi di lapangan.

"Kalau memang betul-betul emergensi, diskresi bagi anggota di lapangan boleh saja (membantu) sepanjang itu sifatnya diskresi, dan denda yang dikirim kan itu betul-betul di kirim ke Briva," bebernya.

Baca juga: Diduga Tak Mau Bayar Tilang, Pria Ini Bawa Lari Mobilnya yang Ditahan di Kantor Polisi

Apa lagi kata Gani, saat itu anggota Polantas Polres Gowa tersebut melihat sang pengendara sedang bersama sang balita, sehingga rasa simpatinya muncul hingga berniat untuk menolong agar pengendara tidak menunggu terlalu lama.

"Yang di Gowa kemarin itu karena betul-betul anggota kasihan dengan anak pengendara yang masih kecil itu nanti terlalu lama dia menunggu sehingga anggota itu berinisiatif. Memang tidak dibenarkan kalau dikirim lewat rekening (pribadi) hanya karena niatnya menolong makanya seperti itu. Anggota juga memiliki rasa kemanusiaan sehingga membantu," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal pada Rabu (23/8/2023) saat ada operasi rutin penegakan disiplin pengguna lalu lintas di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Salah seorang pengguna minibus diberhentikan lantaran menggunakan knalpot brong. Minibus tersebut hendak disita sebagai barang bukti namun pelanggar meminta kebijakan lantaran membawa balita.

Polisi kemudian mengambil kebijakan untuk membayar denda tilang si pelanggar menggunakan uang pribadi dan kemudian diganti oleh pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com