KOMPAS.com - YS (43), seorang petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap atas kasus pencabulan dengan korban 11 anak.
Korban adalah anak-anak yang masih duduk di bangku TK dan SD dengan rentang usia 5 tahun hingga 11 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal mengatakan, terduga pelaku YS diamankan di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Jumat (25/8/2023) pukul 13.00 Wita.
"Terduga pelaku yang merupakan petani ini sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang," kata Iptu Akhmad Rizal.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Pinrang Ditembak Lantaran Nyaris Tebas Polisi
Dari hasil interogasi, YS mengakui perbuatannya telah mencabuli 11 anak di bawah umur.
"YS melakukan aksinya ini di tempat dan waktu yang berbeda dan itu sudah berulang kali dia lakukan," ujarnya.
Saat beraksi, YS mengiming-imingi korban dengan meminjamkan ponsel untuk menonton video kartun Doraemon.
"Saat korban asik menonton video kartun doraemon itu, terduga pelaku YS ini melancarkan aksinya dengan mencabuli korban," sebutnya.
Aksi pencabulan ini baru terungkap ketika salah satu orang tua korban curiga karena anaknya mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin.
"Orang tua korban ini awalnya merasa curiga. Karena setiap anak ini ingin buang air kecil, anak tersebut mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya," ungkapnya.
Baca juga: Mobilnya Tabrak Pengendara Motor, Anggota DPRD Pinrang Sulsel Datangi Rumah Korban
Selanjutnya, orang tua pun mengajak anaknya bercerita terkait apa yang sebenarnya telah ia alami.
"Awalnya anak korban merasa takut untuk bicara. Namun, setelah beberapa lama, anak korban tersebut pun bercerita kepada orangtuanya jika ia mengalami pencabulan yang dilakukan oleh YS," tuturnya.
Orang tua korban pun melaporkan hal ini ke kantor polisi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Melainkan 11 anak," ungkapnya.
Setelah memeriksa 13 saksi, polisi menetapkan YS sebagai tersangka dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kakek Cabuli 11 Anak di Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara, Bakal Bebas Jeruji Besi Usia 58 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.