MAKASSAR, KOMPAS.com - Darmawan (47) seorang warga Jalan Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi, Rabu (23/8/2023).
Ipar korban, Fatmawati mengatakan, Darmawan dipukul saat berada di tempat nongkrongnya di Jalan Tinumbu yang tak jauh dari rumah korban.
"Menurut info warga di sana (TKP) polisi yang pukul. Kami tidak tahu apa masalahnya sampai dipukul. Kami dapat kabar kalau dia sudah meninggal, baru kami ke sana (TKP)," kata Fatmawati, kepada Kompas.com saat ditemui di rumah korban, Rabu.
Baca juga: Ketahuan Minum Miras di Kantor Kecamatan, 2 Anggota Satpol PP Makassar Mengaku Pegal dan Masuk Angin
Dia mengatakan, mendapat kabar iparnya dipukul hingga meregang nyawa pada pukul 16.30 Wita.
"Habis (shalat) azar kejadiannya, 3 orang anggota polisi katanya yang pukul kata orang di sana, tapi kami tidak lihat, cuma kata warga di sana," tutur dia.
Fatmawati menyebut, akibat penganiyaan itu, iparnya mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Dia mengungkapkan, selama ini, iparnya tidak punya masalah dengan orang lain atau punya kasus kriminal.
"Setahu saya tidak ada masalahnya," imbuh dia.
Dia menyesalkan iparnya dipukul oknum polisi, sebab aparat harusnya bertugas mengayomi masyarakat.