MAKASSAR, KOMPAS.com - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mengirimkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel kepada Kemendagri. Pasalnya hingga Selasa (8/8/2023), rapat paripurna penentuan nama-nama calon Pj Gubernur tidak kuorum.
Sementara, DPRD Sulsel diminta mengirimkan nama-nama calon Pj Gubernur paling lambat Rabu (9/8/2023). Untuk diketahui masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel berakhir pada 5 September mendatang.
Baca juga: DPRD Sulsel Tak Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri, Ini Penyebabnya
Kepala Program Studi (Kaprodi) Pemerintahan FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan menilai hal tersebut merupakan dinamika di legislatif yang tidak mendapatkan pemufakatan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel.
"Buntunya komunikasi politik lintas fraksi di DPRD Sulsel, sehingga tidak ditemukannya kemufakatan pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel," ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya dengan tidak adanya usulan dari DPRD, Pemerintah Pusat bisa lebih leluasa menentukan Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman.
"Dengan begitu, pemerintah pusat secara leluasa memilih Pj Gubernur Sulsel tanpa terbebani dengan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Sulsel," ungkapnya.
Dia berharap pemerintah pusat harus memperhatikan rekam jejak dan kapasitas pejabat yang akan ditempatkan di Sulsel selama setahun lebih.
"Kita berharap betul-betul rekam jejak dan kapasitas orang yang di tempatkan di Sulsel sebagai PJ Gubernur Sulsel selama setahun lebih," harapnya.
Selain itu dinamikan politik di Sulsel sebagai barometer kawasan Timur Indonesia juga perlu menjadi perhatian. Sehingga bisa menciptakan harmonisasi politik yang baik.
"Pemerintah pusat tau kondisi Sulsel seperti apa. Kita lihat, pemerintah pusat juga punya kepentingan seperti kekuatan politik pemegang kekuasaan ataukah presiden yang menentukan terakhir. Yang pasti, ada kepentingan-kepentingan bagaimana menjaga elektoral di Sulsel," tuturnya.
Baca juga: Soal 3 Calon PJ Gubernur Penggantinya, Edy Rahmayadi: Nggak Tahu Aku
"Mudah-mudahan kepentingan menempatkan Pj Gubernur Sulsel tidak mengganggu kepentingan pemerintah pusat dalam menjaga keamanan dan stabilisasi dalam segala sektor di Sulsel," lanjutnya.
Lukman menambahkan, pentingnya Pj Gubernur yang berkualitas untuk menahkodai birokrasi pemerintahan di Sulsel dan dapat melanjutkan program-program gubernur sebelumnya.
"Kita tahu juga kan, kita akan dihadapkan kontestasi Partai dalam Pileg, Pilpres dan Pilkada. Mudah-mudahan itu tidak mereduksi orang yang dipilih dengan kapasitas yang betul-betul bisa menahkodai Sulsel," tambahnya.
Menurutnya, kerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat ini sudah cukup baik dan perlu dilanjutkan.
"Tapi kalau kita bisa melihat, pencapaian RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) berjalan secara positif. Capaian-capaian kinerja Andi Sudirman Sulaiman dan kelola tata pemerintahan berjalan baik," katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi melantik Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel untuk masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara Jakarta pada 10 Maret 2022. Andi Sudirman menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Sudirman, kelahiran Bone, 25 September 1983 ini menjalani sisa masa jabatan selama 18 bulan sebagai gubernur sendirian tanpa didampingi Wakil Gubernur (Wagub).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.