Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas dan Rutan di Sulsel Disebut Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Sulsel: Hanya Korban

Kompas.com - 06/07/2023, 08:13 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com- Aksi peredaran narkoba khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kerap disebut dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (rutan) membuat reaksi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan, lapas maupun rutan hanya dijadikan sebagai korban bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kalau dikatakan sampai menyentuh ke lapas begini yah, sebenarnya kasus narkoba sudah menjalani pidana itu di kan dalam (lapas), nah orang yang di luar itu ketangkap bilangnya dari dalam mengendalikan," ucap Liberti saat diwawancarai awak media di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Gerebek Rumah di Kampung Narkoba Sapiria Makassar, Polisi Temukan Jasa Sewa Alat Isap Sabu

Liberti menegaskan, para pelaku yang ditangkap dan menyebut peredaran narkoba tersebut dikendalikan narapidana, itu hanya sebagai dalih agar penyelidikan putus tidak berkembang ke jaringan peredaran besar.

"Harapannya apa?. Supaya orang yang dari luar itu ngasih duit ke sini ke (pelaku narkoba) dan itu sudah tidak bisa dikejar lagi," jelasnya.

Ia pun menegaskan, narapidana lapas dan rutan yang disebut kerap melakukan aksi pengendalian narkoba hanya dijadikan sebagai korban.

"Jadi kita (lapas dan rutan) hanya korban aja sih sebenarnya, sedikit -sedikit dari lapas, sedikit-sedikit dari lapas. Iya kan," tutupnya. 

Baca juga: Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Tanah Air dengan Pakaian Glamor dan Emas 180 Gram

Untuk diketahui, masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lama ini dihebohkan dengan penemuan brankas narkoba di lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dari pengungkapan itu, ada 6 tersangka yang merupakan mahasiswa DO yang diamankan. Perannya yakni kurir peredaran narkotika jaringan kampus.

Hasil pendalaman polisi, jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus ini rupanya dikendalikan dua narapidana yang sementara mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan polisi, dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut. Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.

"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Hal tersebut, kata Setyo, dibenarkan berdasarkan keterangan keenam tersangka dan hasil rekam jejak digital yang kini telah dikantongi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com