GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hendra, yang disebut sebagai pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tewas ditembak polisi.
Keluarga besar Hendra pun meminta keadilan atas peristiwa tersebut, lantaran diduga polisi melakukan penindakan tidak sesuai dengan prosedur.
Tante atau Bibi Hendra, Daeng Baya menjelaskan, saat mendengar kabar tewas usai diamankan polisi, dirinya bersama beberapa kerabatnya sempat ingin melihat jenazah sang keponakan namun dilarang oleh petugas.
"Jadi sampai di rumah sakit (RS) langsung masuk saya mau masuk di dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," jelas Daeng Baya yang ditemui Kompas.com di RS Bhayangkara Makassar, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Daeng Baya mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari dokter Hendra tewas akibat terjangan timah panas di bagian kepalanya, Daeng Baya pun kaget begitu pun ayah Hendra.
"Kenapa bisa ditembak saya belum tahu itu, yang tembak saya juga tidak tahu karena saya tidak lihat. Kondisi jenazah pas sudah dibungkus memangmi jadi tidak sempat saya lihat. Dokter bilang tidak bisa difoto. Cucuku sempat lihat lubang depan kepalanya (jidat)," bebernya.
Pihak keluarga, kata Daeng Baya, hingga kini juga belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait tewasnya Hendra.
"Belum ada informasi dari pihak polisi. Keluarga kami mau pertanyakan di mana keadilan. Saya minta keadilan," ucap Daeng Baya sambil meneteskan air mata.
"Dari kami keluarga mohon dikasihani. Karena keluarga saya ini payaboyabo (pemulung) baru dikasi begitu lagi," sambungnya.
Baca juga: Aldi Tewas Diduga Ditembak Polisi Saat Nonton Dangdut, Keluarga Menolak Otopsi
Menurut informasi yang didapatkan Kompas.com, Hendra tewas setelah upaya penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Tinggi Moncong Polres Gowa, di kawasan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (16/6/2023) siang kemarin.
Saat tewas, polisi membawa jenazah Hendra puskesmas terdekat, namun dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar guna dilakukan autopsi sesuai permintaan pihak keluarga.
Hendra diketahui tercatat sebagai warga yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedatangan Hendra di kawasan Tinggi Moncong untuk bertemu dengan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan perihal kejadian tersebut. Kata dia, Hendra merupakan pelaku curanmor yang mempunyai Laporan Polisi (LP) di beberapa Polsek di jajaran Polres Gowa.
"Yang bersangkutan telah melakukan beberapa pencurian motor di beberapa tempat, untuk di wilayah Kabupaten Gowa, di Wilayah Polsek Bontomarannu satu LP, wilayah Polsek Parangloe satu LP dan wilayah Tinggi Moncong ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa," jelasnya.
Menurut Bahtiar, saat petugas melakukan upaya penangkapan Hendra disebut sempat melakukan perlawanan hingga diberikan tindakan tegas terukur.
Baca juga: Pelaku Curas Viral Ditembak Polisi, Bakal Diancam Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Seumur Hidup