Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Kompas.com - 04/06/2023, 18:22 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kematian siswa kelas VIII SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15) karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Paman BNY, Andy Setiadi mengatakan, pihak keluarga menerima atas penghentian penyelidikan yang dilakukan polisi, dan berterima kasih atas kinerja polisi dalam mengusut kematian BNY.

"Dari pihak keluarga sebelumnya banyak berterima kasih dan mengapresiasi dari pihak kepolisian dengan kerja kerasnya untuk mengusut, menyelidiki kasus meninggalnya keponakan kami BNY," kata Andy kepada awak media ditemui di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel. Sabtu (3/6/2023).

Meski demikian, keluarga meyakini bahwa adanya unsur kelalaian dari pihak sekolah Athirah Makassar.

"Dari press rilis Kapolrestabes kemarin, dari pihak keluarga meyakini adanya kelalaian dari pihak sekolah, maka dengan itu kami pihak keluarga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah tentang kelalaian ini yang mengakibatkan keponakan kami meninggal," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Tidak Temukan Unsur Pidana

Kelalaian yang disebut Andy Setiadi, di antaranya pihak sekolah disebut kerap melihat BNY berada di atas rooftop lantai 8.

Padahal, di lokasi itu bukan diperuntukkan untuk para siswa.

"Seperti pihak sekolah sering melihat BNY ada di rooftop berarti ini kelalaian pihak sekolah karena kenapa sudah sering melihat tapi tidak memberikan pengamanan, seperti sekuriti untuk menjaga, ketika tidak dilakukan penjagaan maka akan ada korban berikutnya," bebernya.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini menghentikan penyelidikan ihwal kematian siswa SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penghentian penyelidikan terkait kematian siswa kelas VIII itu berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan rekaman CCTV yang tidak ditemukannya unsur pidana.

Baca juga: Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

"Saat ini, dari hasil proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, hasil pemeriksaan kita dapatkan korban melompat bunuh diri. Penghentian penyelidikan karena tidak ada unsur pidana," kata Ngajib kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).

Ngajib juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan kematian BNY juga melibatkan orangtua BNY sendiri. Pihak keluarga pun disebut telah menerima hasil penyelidikan polisi.

"Pihak daripada keluarga korban untuk mengetahui dan kita buka hasil dari proses penyelidikan yang telah kami dapatkan demikian. Kita melakukan penyelidikan secara transparansi, kita sudah sampaikan pihak keluarga hasilnya seperti ini, pihak keluarga menerima hasil proses penyelidikan," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com