Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 70 Tahun di Tana Toraja Cabuli Anak Berusia 7 Tahun

Kompas.com - 01/06/2023, 16:44 WIB
Amran Amir,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial TB (70), warga Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja karena diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, TB ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam setelah keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan itu.

"Sekitar pukul 19.00 Wita petugas ke lokasi dan menemukan kakek TB sedang berada di rumah kerabatnya yang tak jauh dari rumah nenek korban, kemudian TB berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan," kata Malpa saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Ricuh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tana Toraja, Massa Lumuri Pintu Kaca dan Lantai Pakai Lumpur Busuk

Malpa menjelaskan, peristiwa yang dialami korban bermula saat korban diajak oleh neneknya mengambil sayuran di kebun dekat rumah TB yang tak lain juga masih ada hubungan keluarga pada Sabtu (27/5/2023).

Sekitar pukul 15.00 Wita, korban dan neneknya berkunjung ke rumah TB.

Pada saat korban tiba di rumah tersebut, korban lalu berbaring di atas hammock atau ayunan. Sementara neneknya pergi ke belakang rumah untuk mengambil sayur.

"Tiba-tiba, TB datang dengan mengenakan celana pendek dan kemudian melakukan hal yang tidak terpuji,” ucap Malpa.

Baca juga: Duka Mewarnai Kedatangan Jenazah Yonatan Arruan di Tana Toraja, Korban Diduga Dibunuh KKB di Yahukimo

Kata Malpa, TB kemudian membujuk korban naik ke atas rumah untuk melihat neneknya mengambil sayur di belakang rumah.

“Korban langsung mengarah ke jendela untuk melihat neneknya, pada posisi korban melihat ke arah jendela, pelaku kemudian datang dari arah belakang dan kembali mencabuli korban," ujar Malpa.

Tak puas dengan itu, TB kemudian mengangkat korban ke atas tempat tidur dan melakukan tindakan pencabulan hingga korban merasa kesakitan dan berteriak memanggil sang nenek.

“Aksi bejat pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada neneknya, sang nenek pun tak terima dan keberatan, kemudian melaporkannya ke Mapolres Tana Toraja,” tutur Malpa.

Dari hasil interogasi polisi, TB mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

TB dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kakek TB terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Malpa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com