Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Liar Makin Menjamur Merusak Jalanan dan Lingkungan, Ini Tanggapan Bupati Maros

Kompas.com - 22/05/2023, 23:59 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAROS, KOMPAS.com - Tambang liar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kian menjamur dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan.

Keluhan warga ini pun sudah lama tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah hingga aparat kepolisian. 

Di mana, aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, truk-truk yang mengangkut material itu merusak jalanan warga. 

Baca juga: Dua Tambang Ilegal di Batang dan Rembang Digeruduk Polisi, Berpotensi Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara Rp 600 Juta

Aktivitas tambang-tambang di Kabupaten Maros yang keluhkan warga beredar di berbagai media sosial. Bahkan, permasalahan tambang ini pun menjadi pembahasan warganet.

"Makin banyak tambang galian C sekarang di Maros. Sudah banyak bukit yang habis ditambang dan juga merusak jalanan warga," ungkap Azis, warga Kabupaten Maros ini ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Keluhan warga ini sudah lama disuarakan, lanjut Azis, tapi pemerintah setempat, kabupaten dan aparat kepolisian terkesan cuek. 

"Sudah lama dilaporkan aktivitas tambang liar ini, tapi tidak ada respon dari pemerintah maupun aparat kepolisian. Sepertinya, ada bekingnya," katanya. 

Baca juga: Viral Video Mesum Karyawan Tambang di Konawe Sultra, TKA Asal China Dideportasi

Senada yang diungkapkan Ansar, warga di sekitar tambang-tambang sudah meminta kepada pemerintah setempat agar jalanan yang rusak diperbaiki. Namun, keluhan masyarakat tidak digubris. 

"Sudah sering dilaporkan kepada pemerintah setempat, agar tambang-tambang yang merusak jalanan bertanggungjawab," ujarnya. 

Ansar menduga, tambang-tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Maros tidak mengantongi izin. 

"Tambang itu diduga belum mengantongi izin pertambangan. Aktivitas tambang itu hanya merugikan masyarakat," bebernya. 

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam yang dikonfirmasi mengaku, izin pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dia pun telah menyampaikan masalah tambang-tambang yang beroperasi di Kabupaten Maros kepada Pemprov Sulsel. 

"Kita sudah sampaikan ke pemerintah provinsi yang mempunyai pengawas tambang. Harapan kita, semoga pengawas tambang ini bisa menjalankan fungsinya dan tegas mengidentifikasi penambang-penambang yang tidak memiliki izin. Karena kewenangan mengeluarkan izin tambang ada di pemerintah provinsi," katanya. 

Oleh karena itu, sambung Chaidir, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dia pun berharap, penambang tidak merusak lingkungan. 

"Aktivitas penambangan di Maros ini, ada juga yang meratakan lokasinya. Kacuali aktivitas tambang itu sudah membuat kubangan besar, itu yang dapat merusak lingkungan kita," ujar

Chaidir menjelaskan, pengembangan Kota Makassar sudah memasuki wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. 

"Kita harapkan pengembangan Kota Makassar yang sangat besar ini, dapat berintegrasi dengan Kabupaten Maros dan Gowa. Kalau pun tidak memenuhi syarat, harus ditindak," jelasnya. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com