MAKASSAR, KOMPAS.com - Jelang masa jabatan berakhir pada 5 September 2023, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengganti 10 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Pejabat ini terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, Pejabat Administrator atau Eselon III dan Pejabat Pengawas atau Eselon IV. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Setiawan Aswad.
Gubernur Andi Sudirman menyampaikan agar pejabat yang dilantik menjalankan amanah dan bekerja dengan baik.
Baca juga: Wartawan Diusir dan Dilarang Meliput Pelantikan Wakil Wali Kota Padang
"Bismillah, ini amanah dan selamat bekerja. Jabatan bukan hadiah tapi jabatan adalah amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang diberikan kepada anda. Saya doakan mudah-mudahan amanah ini dijalankan dengan baik," kata Andi Sudirman, Selasa (16/5/2023).
Andi Sudirman pun mengaku pelantikan dan mutasi jabatan yang dilakukannya kali ini untuk menyesuaikan perubahan struktur Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang baru disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pelantikan dan mutasi OPD yang baru ini sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Dia mengungkapkan kedepan pejabat fungsional akan diperbanyak. Sementara jabatan struktural mulai dikurangi.
“Makanya kedepan ini saya ingin penetapan jabatan fungsional mulai dipetakan, sehingga jabatan struktural bukan lagi impian,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.