MAKASSAR, KOMPAS.com - Demi menghindari razia polisi, dua pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saling tabrak hingga keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Kecelakaan itu terjadi di bilangan Jalan Arief Rate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (5/4/2023) dini hari.
Baca juga: Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara motor melawan arus.
"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi pengemudi roda dua dengan nomor DD 3509 QQ bergerak dari arah Selatan ke Utara, melawan arus dengan kecepatan tinggi, di saat itu ada juga pemotor atas nama YL (20) dengan kendaraan nomor polisi DD 5149 OY bergerak dari arah utara ke Selatan pada jalan yang sama. Disitu tabrakan," kata Lando kepada Kompas.com, Rabu malam.
Akibat kecelakaan itu keduanya harus dilarikan ke RS guna mendapatkan perawatan medis. Keduanya disebut mengalami sejumlah luka serius yakni luka pada terbuka pada wajah dan kaki kanan mengalami patah.
"Masih dirawat di rumah sakit, untuk pengendara yang melawan arus belum diketahui identitasnya karena tidak membawa identitas," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Rembang, Bus dan 2 Truk Tabrakan, Warga: Tahu-tahu Ada Suara Brak
Sementara, Katim Penikam Satsabhara Polrestabes Makassar AKP Arif Muda mengatakan kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara menghindari razia knalpot brong yang dilakukan pihaknya kala itu.
"Jadi pada saat tim Sat Samapta Polrestabes Makassar melakukan razia, di mana pada saat melintas salah satu rombongan yang mana mengendarai kendaraan yang melanggar menggunakan yaitu knalpot racing (knalpot brong) pada saat melihat kami dia langsung berputar arah dengan kecepatan tinggi," ucapnya.
Polisi yang tidak jauh dari lokasi segera mendatangi pengendara motor tersebut guna membawa mereka untuk dilakukan pertolongan medis.
"Kendaraan kedua-duanya mengalami kerusakan berat untuk tindakan yang kami ambil menyerahkan ke pihak Laka Lantas Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti untuk identitas kedua baik korban atau yang menabrak tidak membawa surat administrasi," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.