MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua orang remaja, MRS (20) dan R (17), warga Jl Pampang berhasil ditangkap usai merampok sebuah truk yang melintas di Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di jalan poros Bantimurung, Kabupaten Maros.
Baca juga: Sopir Travel Rampok Penumpang, Korban Diancam Dibunuh dan Ditinggalkan di Jalan
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya, Irwan alias Andong, dan Rehan alias Tompo.
"Kedua pelaku yang sudah tertangkap sudah diamankan ke Polsekta Panakukang guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran," katanya.
Lando menjelaskan, keempat pelaku merampok mobil truk yang dikendarai Rustam (34), warga Dusun Balla Toddong, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto saat melintas di Jl Urip Sumpharjo, Kota Makassar. Dalam aksinya, keempat pelaku merampas handphone milik korban dan uang tunai Rp 400.000.
"Keempat pelaku, mengadang truk korban. Setelah truk berhenti, pelaku langsung mengancam korban menggunakan busur (panah). Keempat pelaku lalu merampas handphone milik korban dan uang tunai Rp 400.000," ujarnya.
Lando menambahkan, jika polisi masih mencari barang bukti busur yang digunakan keempat pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca juga: Pegawai Toko Plastik Ditodong 8 Rampok Bergolok, Kantornya Minta Korban Tak Usah Bikin Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.