Salin Artikel

Dua Orang Ditangkap Usai Merampok Truk Melintas di Makassar, 1 Pelaku Masih 17 Tahun

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di jalan poros Bantimurung, Kabupaten Maros.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya, Irwan alias Andong, dan Rehan alias Tompo.

"Kedua pelaku yang sudah tertangkap sudah diamankan ke Polsekta Panakukang guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran," katanya.

Lando menjelaskan, keempat pelaku merampok mobil truk yang dikendarai Rustam (34), warga Dusun Balla Toddong, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto saat melintas di Jl Urip Sumpharjo, Kota Makassar. Dalam aksinya, keempat pelaku merampas handphone milik korban dan uang tunai Rp 400.000.

"Keempat pelaku, mengadang truk korban. Setelah truk berhenti, pelaku langsung mengancam korban menggunakan busur (panah). Keempat pelaku lalu merampas handphone milik korban dan uang tunai Rp 400.000," ujarnya.

Lando menambahkan, jika polisi masih mencari barang bukti busur yang digunakan keempat pelaku dalam menjalankan aksinya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/02/09/201441678/dua-orang-ditangkap-usai-merampok-truk-melintas-di-makassar-1-pelaku-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke