KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut membuat Lukas Enembe tampak seperti anak kecil dan pelaku kriminal saat menangkap Gubernur Papua (nonaktif) tersebut pada Selasa (10/1/2023).
Pernyataan tersebut dilontarkan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom.
"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Kompas.com dari TribunPapua.com, Sabtu (14/1/2023).
Sebby mengatakan, KPK boleh saja menangkap Lukas Enembe, namun dia harus tetap diperlakukan dengan baik.
Baca juga: Lukas Enembe DItangkap KPK, Kapolda Papua Waspadai Gangguan Keamanan di 3 Kabupaten
"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, jangan berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujar Sebby.
Sementara itu, terkait dugaan adanya aliran dana dari Lukas Enembe kepada pihak OPM, KPK mengaku pihaknya saat ini masih menelusuri hal tersebut.
"Jadi uang itu alirannya pasti kami telusuri," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Kompas.com dari Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).
Ali menegaskan, KPK juga akan menelusuri aliran uang suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe yang telah diubah menjadi aset.
Baca juga: Sempat Ditangkap, 14 Orang Pendukung Gubernur Lukas Enembe Dipulangkan
Dia menjelaskan, bukan tidak mungkin nantinya Lukas Enembe dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami pastikan KPK juga terus telusuri aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau yang diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe), sehingga kemungkinan bisa diterapkan ketentuan TPPU, ini juga kajian kami ke depan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.