Salin Artikel

Cara KPK Tangkap Lukas Enembe Disebut Berlebihan, Jubir OPM: Diciduk Seperti Anak Kecil dan Pelaku Kriminal

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut membuat Lukas Enembe tampak seperti anak kecil dan pelaku kriminal saat menangkap Gubernur Papua (nonaktif) tersebut pada Selasa (10/1/2023).

Pernyataan tersebut dilontarkan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom.

"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Kompas.com dari TribunPapua.com, Sabtu (14/1/2023).

Sebby mengatakan, KPK boleh saja menangkap Lukas Enembe, namun dia harus tetap diperlakukan dengan baik.

"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, jangan berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujar Sebby.

Dugaan alirkan dana ke OPM

Sementara itu, terkait dugaan adanya aliran dana dari Lukas Enembe kepada pihak OPM, KPK mengaku pihaknya saat ini masih menelusuri hal tersebut.

"Jadi uang itu alirannya pasti kami telusuri," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Kompas.com dari Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).

Ali menegaskan, KPK juga akan menelusuri aliran uang suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe yang telah diubah menjadi aset.

Dia menjelaskan, bukan tidak mungkin nantinya Lukas Enembe dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami pastikan KPK juga terus telusuri aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau yang diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe), sehingga kemungkinan bisa diterapkan ketentuan TPPU, ini juga kajian kami ke depan," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/01/14/183302778/cara-kpk-tangkap-lukas-enembe-disebut-berlebihan-jubir-opm-diciduk-seperti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke