MAKASSAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan terkait kaburnya tiga orang warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Maros.
Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sulsel, Jhon Batara yang dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) mengatakan, sejauh ini sudah 6 orang diperiksa terkait kaburnya 3 orang narapidana anak itu.
"Sejauh ini, sudah ada 6 orang yang diperiksa di Kemenkumham Sulsel. Kalapas (Mildar), KPLP, dan anggotanya," ungkapnya.
Baca juga: Salah Satu Napi Anak yang Kabur dari Lapas Berhasil Ditangkap, Sembunyi di Rumah Pacarnya
Saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan, Jhon mengaku belum ada hasil pemeriksaan.
"Ini pemeriksaan masih berproses, jadi belum diketahui sanksinya. Termasuk juga pergantian Kepala LPKA Kelas II Maros," katanya.
Jhon menambahkan, 36 pegawai Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diterjunkan ke LPKA Kelas II Maros belum diketahui masa tugasnya. Namun pengiriman 36 pegawai BKO ini guna peningkatan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Kelas II Maros.
"Belum diketahui masa tugasnya sampai kapan, tapi ya sampai situasi kondusif," ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, tiga orang warga binaan LPKA Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan dan aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Tiga warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.
Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.
Awalnya diketahui tiga narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.