Salin Artikel

3 Napi Anak Kabur, Kepala LPKA Kelas II Maros Diperiksa

Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sulsel, Jhon Batara yang dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) mengatakan, sejauh ini sudah 6 orang diperiksa terkait kaburnya 3 orang narapidana anak itu.

"Sejauh ini, sudah ada 6 orang yang diperiksa di Kemenkumham Sulsel. Kalapas (Mildar), KPLP, dan anggotanya," ungkapnya.

Saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan, Jhon mengaku belum ada hasil pemeriksaan.

"Ini pemeriksaan masih berproses, jadi belum diketahui sanksinya. Termasuk juga pergantian Kepala LPKA Kelas II Maros," katanya.

Jhon menambahkan, 36 pegawai Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diterjunkan ke LPKA Kelas II Maros belum diketahui masa tugasnya. Namun pengiriman 36 pegawai BKO ini guna peningkatan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Kelas II Maros.

Sebelumnya telah diberitakan, tiga orang warga binaan LPKA Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan dan aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

Tiga warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.

Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.

Awalnya diketahui tiga narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/14/121714278/3-napi-anak-kabur-kepala-lpka-kelas-ii-maros-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke