Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Judi Online Diamankan, Polisi : Pelaku Adalah Pemain Baru

Kompas.com - 25/08/2022, 19:25 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, Sulawesi Selatan,   mengamankan 2 orang pelaku judi online.

Kedua pelaku yakni AA dan HM, keduanya ditangkap setelah memasang nomor dan telah direkap. Pelaku AA adalah bandar sementara HM adalah pelanggan atau pemasang nomor.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kompak Jadi Bandar Judi Online, Ibu dan Anak di Bima Ditangkap Polisi

“Keduanya ditangkap di jalan Andi Djemma, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, AA berperan sebagai bandar yang memberikan informasi nomor yang naik, yang dicek melalui salah satu situs judi online,  lalu membayar pelanggannya jika nomornya dipesan naik, sedangkan HM adalah orang yang memasang atau membeli nomor yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp,” kata Risal saat dikonfirmasi di Mapolres Palopo, Kamis (25/8/2022).

Menurut Risal, pelaku AA yang bertindak selaku bandar judi online merupakan pemain baru namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terhadap bandar besar judi online di Kota Palopo.

“Omzetnya masih kurang, barang buktinyapun masih sedikit yakni Rp 125 ribu per hari itu, untuk keterkaitan dengan bandar besar atau jaringan tersendiri kami masih dalami dan mudah-mudahan ada tersangka baru lagi yang kami tangkap,” ucap Risal. 

Baca juga: Belajar dari Kasus Selebgram RM yang Promosikan Judi Online, Pengamat Imbau Influencer Selektif Terima Endorsement

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti 3 unit telepon seluler dan sejumlah uang pasangan.

“Ada 3 unit telepon seluler yang kami amankan bersama uang sejumlah RP125 ribu sebagai uang pasangan,” ujar Risal.

Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Palopo dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah,” ujar Risal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com