Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Atas Kapal, Korban Dianiaya Pakai Selang

Kompas.com - 10/08/2022, 17:53 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polresta KPPP Pelabuhan Makassar menggelar rekonstruksi kasus bocah DP (12) yang tewas dianiaya di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. 

Penganiayaan tersebut bermula saat DP dituduh mencuri ponsel salah seorang penumpang kapal yang belakangan diketahui milik Kalapas Kelas II B Kendal, Jawa Tengah, Rusdedy.

Kasat Reskrim Polresta KPPP Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardani yang dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) mengatakan, rekonstruksi dilakukan di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Selasa (9/8/2022) malam. Sebanyak 107 adegan diperagakan oleh 6 orang tersangka yang merupakan warga sipil.

Dalam rekonstruksi itu, korban sempat dianiaya menggunakan selang oleh seorang tersangka. Selain dianiaya menggunakan selang, korban juga dianiaya menggunakan tangan kosong oleh kelima tersangka lainnya.

"Sudah rekontruksi, ada 107 adegan. Jadi ada yang pakai alat (menganiaya DP), pakai selang. Korban dianiaya dengan tangan kosong dan dengan alat," katanya.

Baca juga: Begini Kronologi Pembunuhan Mayat Penuh Luka di Purworejo

Prawira mengungkapkan, dalam rekonstruksi ada beberapa lokasi penganiayaan. Mulai dari  lorong masuk ruangan anak buah kapal (ABK), di dalam ruangan ABK, hingga ke ruangan informasi.

"Kalau TKPnya macam-macam, ada di ruangan informasi, ada di lorong ABK. Tapi paling banyak korban dianiaya di ruangan ABK itu," bebernya.

Prawira menyatakan, kasus ini telah dilimpahkan tahap pertama ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar. Pelimpahan pertama yakni berkas perkara keenam tersangka dari kalangan sipil masing-masing berinisial IS, M, M, WA, HI dan RN telah diserahkan.

Sementara proses hukum dua oknum marinir yakni Koptu WP dan Koptu BS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini tak diketahui Prawira. Meskipun dalam rekonstruksi kedua, WP dan BS hadir sebagai saksi.

"Sekarang sudah tahap satu, pengiriman berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Kalau di sebelah (oknum marinir Koptu WP dan Koptu BS) itu kita tidak tangani. Kita tangani yang sipil saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Napi Anak Tewas di Lapas, 32 Adegan Perlihatkan Korban Dianiaya Rekan Sekamar

Dalam kasus ini, ada 6 orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN. Dari 6 orang tersangka itu, 3 satpam, 2 orang kru kapal, dan 1 orang penumpang. Keenam orang tersangka ini sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan.

Sedangkan POMAL Lantamal VI Makassar menangani perkara yang sama dengan 2 orang anggota Marinir yang menjadi tersangka. Bahkan, POMAL telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir Kopral Satu WP dan BS.

Dua anggota Marinir tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana VII. Dalam rekonstruksi itu, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com