Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini

Kompas.com - 05/07/2022, 13:43 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Diberlakukannya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sopir angkot (petepete) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) minta keringanan waktu.

Ketua Serikat Sopir Angkot di Kota Makassar, Subair menilai seharusnya peraturan yang dibuat tidak kaku. Menurutnya, perlu edukasi kepada sopir angkot yang berkemampuan terbatas. Maka dari itu, pihaknya meminta penerapan ETLE bagi sopir angkot diberikan waktu.

"Kalau saya peraturan itu tidak kaku, mengedukasi sopir yang kemampuannya terbatas. Memang harus bijak, jika mau diterapkan. Harus bertahap dan membutuhkan waktu. Kalau bisa belakangan lah diberlakukan untuk sopir angkot," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo

Subair mengakui jika angkot di jalanan masih melakukan banyak pelanggaran. Apalagi sopir angkot dikejar target penumpang dan setoran.

Subair menuturkan, ETLE memang harus diterapkan kepada sopir angkot. Namun, kondisi angkot memang jauh beda dengan kendaraan pribadi yang masih lengkap dan layak jalan.

"Kondisi angkot memang beda dengan kendaraan pribadi. Memang angkot itu sudah tidak lengkaplah. Jadi kalau mau diterapkan peraturan, ya sudah tidak bisa jalan lagi," ujarnya.

Subair mengungkapkan, angkot di Kota Makassar menurun drastis. Kini jumlah angkot di Kota Makassar berkisar 2.000-an dari yang sebelumnya 5.000-an.

Bahkan ada trayek angkot yang sudah mulai punah. Pasalnya hanya ada dua angkot yang beroperasi, misalnya saja trayek Jalan Veteran.

"Menurun drastis ini, karena angkotnya memang tidak bisa beroperasi lagi karena termakan usia. sudah tidak memenuhi standar lagi," bebernya.

Subair pernah meminta Pemerintah Kota Makassar membuat program peremajaan angkot. Namun, hingga saat ini belum ada program peremajaan angkot yang ditunggu-tunggu para sopir.

"Angkot ini harusnya diremajakan, tapi pemerintah tidak membuka peremajaan sampai sekarang," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Aparat kepolisian kembali menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Makassar. Hanya saja, untuk angkot, becak motor (bentor) dan bus angkutan dalam kota dikecualikan dari penerapan ETLE. 

Peraturan lalu lintas ini pun menuai kritik masyarakat, karena polisi terkesan pilih kasih menerapkan ETLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com