Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 Dikenakan Wajib Lapor, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Kompas.com - 15/03/2021, 16:07 WIB
Dony Aprian

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 180 KUHP dan atau Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang penggalian dan pengambilan jenazah secara sengaja dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

"Tapi perkara tetap lanjut. Proses penyidikan tetap berjalan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: 6 Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 di Parepare Dikenakan Wajib Lapor

Zulpan menambahkan, pihaknya tidak menahan para tersangka karena hukuman penjara di bawah dua tahun.

"Sementara tersangka dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap enam tersangka kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah Covid-19 diKelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Keenam tersangka yakni AK, NA, AAS, A, D, dan R. Seluruhnya diamankan, Minggu (14/3/2021) sore.

"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Zulpan.

Baca juga: Pengakuan Pembongkar Makam Pasien Covid-19, Berawal dari Ziarah Kubur

Kasus pembongkaran dan dugaan pencurian mayat ini terjadi Jumat (12/3/2021).

Tasmin, salah satu tersangka dalam kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku awalnya tidak berniat melakukan perbuatan itu.

Ide untuk membongkar makam kerabatnya yang dikebumikan dengan prosedur Covid-19 muncul setelah melihat orang lain.

"Kami melakukan pengambilan keluarga di pekuburan Covid-19 Kota Parepare karena saat berziarah kita melihat sejumlah makam telah dibongkar," kata Tasmin yang kini jadi tahanan di Polres Parepare.

Menurut Tasmin, pengambilan jenazah keluarganya dilakukan pada malam hari agar tidak diketahui warga sekitar.

Setelah kuburan digali ulang, jenazah dibawa masuk ke dalam mobil.

"Kemudian jenazah keluarga yang kami ambil dimakamkan kembali pemakamam umum desa kami," sebut Tasmin.

Selain Tasmin, Polres Parepare sudah menetapkan sembilan orang lain sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam Covid-19. Mereka ditangkap pada Minggu (14/3/2021) sore.

 

 

Penulis Kontributor Makassar, Himawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com