BONE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, secara resmi menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (19/8/2025).
Keputusan ini diambil di tengah bentrokan yang semakin meluas antara ribuan massa pengunjuk rasa dengan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Penundaan kenaikan PBB-P2 diumumkan pada pukul 22.30 WITA, Selasa.
Baca juga: Berupaya Masuk ke Kantor Bupati Bone, Massa Dipukul Mundur, Bentrokan Pecah di 2 Titik
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Bone, serta desakan dari publik.
"Iya benar, keputusan penundaan pajak resmi ditunda dan telah diputuskan setelah mendapat petunjuk dari pusat dan desakan publik," kata Andi Saharuddin, pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon.
Sementara itu, ribuan massa masih berkumpul di empat titik, yaitu di sisi timur Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan HOS Cokroaminoto.
Bentrokan antara massa dan aparat gabungan masih berlangsung, dengan masing-masing pihak berusaha meredakan situasi.
Baca juga: Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap
Masa berunjuk rasa sejak Selasa siang. Mereka menuntut agar Bupati Bone Andi Asman Sulaiman membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2.
Unjuk rasa ricuh setelah massa berusaha memasuki kantor Bupati untuk menemui Andi sore harinya. Aparat gabungan lantas membubarkan massa dan memukul mundur.
Namun bentrokan kedua belah pihak justru semakin meluas di beberapa titik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang