GOWA, KOMPAS.com - Sidang lapangan kasus peredaran uang palsu digelar terbuka di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kampus 2, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Rabu (23/7/2025).
Agenda sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.58 WITA.
Sidang lapangan ini mengungkap kondisi fasilitas kampus yang dipakai mencetak uang palsu. Salah satu sorotan utama adalah CCTV yang ternyata tidak berfungsi.
Baca juga: Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Sidang Digelar di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Selama sidang lapangan, majelis hakim dan peserta sidang meninjau sejumlah ruangan yang disebut terkait dengan produksi uang palsu.
Mulai dari toilet yang disulap menjadi tempat produksi, ruang kerja Kepala Perpustakaan, hingga ruang koleksi ribuan buku di lantai dua gedung perpustakaan.
Dalam sidang ini, ketua majelis hakim mempertanyakan closed circuit televition (CCTV) di gedung tersebut. Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh pihak kampus yang turut hadir dalam sidang tersebut.
"Kalau fasilitas CCTV di gedung ini setahu kami ada, tetapi kami tidak tahu apakah itu berfungsi atau tidak karena hal ini adalah wewenang terdakwa (Andi Ibrahim) selaku kepala perpustakaan saat itu" kata Kamaluddin Abu Nawas, Wakil Rektor 1 UIN Alauddin Makassar.
Ternyata, CCTV di gedung perpustakaan tersebut memang ada tetapi tidak berfungsi.
"Hasil penyelidikan kami tentang rekaman CCTV tidak ada karena CCTV-nya rusak," kata Basri Bacho, salah satu jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang lapangan ini kemudian diskorsing beralih ke Mapolres Gowa. Pasalnya, sejumlah barang bukti masih tersimpan di Polres Gowa lantaran memiliki bobot puluhan ton.
Baca juga: Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diberi Banderol Berlogo Bank Saat Dijual
Dari pantauan Kompas.com, saat terdakwa Andi Ibrahim meninggalkan gedung menuju mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Sungguminasa, tampak sejumlah staf yang sejak awal berada di luar gedung langsung berkerumun dan melambaikan tangan kepada Andi Ibrahim. Beberapa di antaranya bahkan meneteskan air mata.
"Kami kasihan karena bagaimanapun beliau (terdakwa) adalah mantan pimpinan kami," kata salah satu staf perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang enggan namanya dipublikasikan.
Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 lalu dan menggegerkan warga. Pasalnya, uang palsu ini diproduksi di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa dan mencetak hingga triliunan rupiah dengan mengunakan mesin canggih.
Hasil produksi uang palsu ini pun nyaris sempurna lantaran lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi x ray.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang