Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lapangan Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, CCTV Perpustakaan Ternyata Mati

Kompas.com, 23 Juli 2025, 11:42 WIB
Abdul Haq ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Sidang lapangan kasus peredaran uang palsu digelar terbuka di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kampus 2, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Rabu (23/7/2025).

Agenda sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.58 WITA.

Sidang lapangan ini mengungkap kondisi fasilitas kampus yang dipakai mencetak uang palsu. Salah satu sorotan utama adalah CCTV yang ternyata tidak berfungsi.

Baca juga: Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Sidang Digelar di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Selama sidang lapangan, majelis hakim dan peserta sidang meninjau sejumlah ruangan yang disebut terkait dengan produksi uang palsu.

Mulai dari toilet yang disulap menjadi tempat produksi, ruang kerja Kepala Perpustakaan, hingga ruang koleksi ribuan buku di lantai dua gedung perpustakaan.

Dalam sidang ini, ketua majelis hakim mempertanyakan closed circuit televition (CCTV) di gedung tersebut. Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh pihak kampus yang turut hadir dalam sidang tersebut.

"Kalau fasilitas CCTV di gedung ini setahu kami ada, tetapi kami tidak tahu apakah itu berfungsi atau tidak karena hal ini adalah wewenang terdakwa (Andi Ibrahim) selaku kepala perpustakaan saat itu" kata Kamaluddin Abu Nawas, Wakil Rektor 1 UIN Alauddin Makassar.

Ternyata, CCTV di gedung perpustakaan tersebut memang ada tetapi tidak berfungsi.

"Hasil penyelidikan kami tentang rekaman CCTV tidak ada karena CCTV-nya rusak," kata Basri Bacho, salah satu jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang lapangan ini kemudian diskorsing beralih ke Mapolres Gowa. Pasalnya, sejumlah barang bukti masih tersimpan di Polres Gowa lantaran memiliki bobot puluhan ton.

Baca juga: Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diberi Banderol Berlogo Bank Saat Dijual

Staf Menangisi Terdakwa Andi Ibrahim

Dari pantauan Kompas.com, saat terdakwa Andi Ibrahim meninggalkan gedung menuju mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Sungguminasa, tampak sejumlah staf yang sejak awal berada di luar gedung langsung berkerumun dan melambaikan tangan kepada Andi Ibrahim. Beberapa di antaranya bahkan meneteskan air mata.

"Kami kasihan karena bagaimanapun beliau (terdakwa) adalah mantan pimpinan kami," kata salah satu staf perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang enggan namanya dipublikasikan.

Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 lalu dan menggegerkan warga. Pasalnya, uang palsu ini diproduksi di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa dan mencetak hingga triliunan rupiah dengan mengunakan mesin canggih.

Hasil produksi uang palsu ini pun nyaris sempurna lantaran lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi x ray.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau