MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar ikut mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang paskibraka putri mengenakan hijab saat pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih.
Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024. Salah satunya tentang Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka.
Dalam peraturan tersebut membuat paskibraka putri yang mengenakan hijab terpaksa harus meninggalkan hijabnya dengan landasan 'keseragaman' yang di mana hal ini tidak pernah terjadi.
"Hal ini justru mengecewakan dan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila, di mana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan keadilan sosial serta menjalankan perintah agama sesuai keyakinan masing," kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Sosial PPI Kota Makassar, Andina Arbarini, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Polemik Paskibraka Copot Jilbab, Dugaan Pelanggaran Nilai-nilai Pancasila, dan Permintaan Maaf BPIP
Baca juga: Kisah di Balik Sejarah Paskibraka, Berawal dari Perintah Presiden Soekarno
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (14/8/2024).
Ketua PPI Kota Makassar, Muhammad Fahmi juga mengutarakan kekecewaan yang mendalam mengenai peraturan BPIP tersebut.
"Sungguh disayangkan mengedepankan keseragaman visual tanpa melihat seperti apa keindahan dari keberagaman Indonesia. Adik-adik Paskibraka Nasional yang Insya Allah akan bertugas nanti sebaiknya kita support untuk kesejahteraan mereka saja, mari kita doakan mereka agar dapat bertugas dengan baik pada 17 Agustus nanti," ungkap Fahmi.
Selain itu, Pengurus Pusat PPI juga menyatakan sikap kepihatinan dan menolak dengan tegas adanya pelarangan mengenakan hijab bagi Paskibraka Putri 2024.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau suatu yang mempengaruhi kecantikan?” kata Gousta Feriza selaku Ketua Umum PPI, dalam rilis pers, Senin (14/8/2024).
Baca juga: Sejarah Paskibraka yang Selalu Diturunkan dalam Upacara HUT RI
Polemik ini sontak membuat geram berbagai pihak, baik keluarga Paskibraka Nasional putri yang diutus, pihak PPI di berbagai daerah, pemuka agama, hingga pemerintah daerah yang terkait.
Adanya peraturan 'keseragaman' penampilan tanpa melihat seperti apa keberagaman nilai-nilai agama dan adat istiadat yang dibawa oleh masing-masing Paskibraka Nasional yang bertugas terkesan 'tidak peduli' dan 'tidak sensitif'.
Pengurus Pusat PPI pun berharap BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.
Mereka mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berhijab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Polemik Lepas Jilbab Paskibraka, Presiden Jokowi dan Kepala BPIP Digugat di PN Kota Solo
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang