KOMPAS.com - Mayat J, seorang ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan ditemuakn terkubur dan dicor di salah satu rumah di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi.
Awlanya J disebut tewas pada enam tahun lalu atau pada tahun 2018 karena dibunuh suaminya, H (43).
Namun belakangan terungkap bahwa pembunuhan terjadi pada tahun 2017 atau sekitar tujuh tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Selasa (16/4/2024) siang.
Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi diperiksa terkait kasus itu.
"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.
Dari serangkaian pendalaman itu, terungkap bahwa J sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu.
"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.
Adapun motif H menganiaya istrinya hingga tewas adalah karena cemburu.
"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.
Baca juga: Setelah 6 Tahun, Jasad Wanita yang Dibunuh Suaminya Akhirnya Dimakamkan secara Layak
Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.
"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib.
"Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. Saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib.
Penganiayaan yang dilakukan, H pada istrinya berlangsung sebanyak tiga kali.