Salin Artikel

Bukan 2018, Polisi Sebut Kasus Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Makassar Terjadi Pada 2017

Awlanya J disebut tewas pada enam tahun lalu atau pada tahun 2018 karena dibunuh suaminya, H (43).

Namun belakangan terungkap bahwa pembunuhan terjadi pada tahun 2017 atau sekitar tujuh tahun lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Selasa (16/4/2024) siang.

Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi diperiksa terkait kasus itu.

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.

Dari serangkaian pendalaman itu, terungkap bahwa J sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu.

"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.

Adapun motif H menganiaya istrinya hingga tewas adalah karena cemburu.

"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.

Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.

"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib.

"Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. Saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib.

Penganiayaan yang dilakukan, H pada istrinya berlangsung sebanyak tiga kali.

"Penganiayaan sebanyak tiga kali, yang pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga dihari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia," tuturnya.

V yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya H, melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024).

Ia bercerita di hadapan penyidik terkait perlakuan sang ayah terhadap dirinya.

Selain itu, V juga menceritakan kejadian 2018 yang saat itu usianya masih 11 tahun atau duduk di bangku sekolah dasar.

V mengaku peristiwa penganiayaan yang menewaskan ibunya kala itu terjadi saat ia masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Waktu itu saya masih kelas IV SD, Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," kata V.

Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumiati terbaring di tempat yang sama.

"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.

Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.

Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.

"Saya melihat bapak saya membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana? sampaikan bahwa mama mu pergi entah kemana," tutur dia.

Jasad J dikuburkan di tanah pekarangan rumah yang luasnya hanya satu meter. Saat dibongkar, kondisi korban tinggal tulang belulang.

Setelah proses penyelidikan selesai, tulang korban kembali dimakamkan di pekuburan Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018

https://makassar.kompas.com/read/2024/04/16/203200678/bukan-2018-polisi-sebut-kasus-suami-bunuh-dan-kubur-jasad-istrinya-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke