Devi menceritakan, aksi penyiraman air keras di wajah Fika yang dilakukan oleh Sangkala terjadi pada Senin (19/2/2024) pukul 18.50 Wita di Jalan Sinassara, saat korban baru pulang bekerja sebagai ojek online (ojol).
Baca juga: 1.937 Wanita di Kebumen Minta Cerai Sepanjang 2023, Apa Alasannya?
Motifnya karena korban menolak ajakan rujuk pelaku.
"Hasil introgasi Sangkala menyiram wajah korban menggunakan air keras karena marah terhadap korban, karena korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," kata dia.
Adapun kronologi penyiraman air keras, kata Devi, berawal ketika korban pulang ke rumahnya di Jalan Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, setelah seharian korban bekerja sebagai ojek online.
"Ketika korban sudah berada di depan rumahnya, tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," ungkapnya.
Baca juga: Dilaporkan KDRT, Istri di Palembang Lapor Balik Suami Kasus Penganiayaan
Lebih lanjut, setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tandasnya.
Devi mengatakan, dari peristiwa itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa botol bekas yang masih berisi air keras yang digunakan oleh pelaku.
"Baju dan celana yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan tas ransel yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan botol yang berisi air keras," pungkasnya.
Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.