Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan bahwa peluru nyasar tersebut adalah peluru dari tim patroli yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Kombes Aris mengatakan, dari proyektil yang ditemukan, identik dari senjata yang digunakan anggota tim patroli perintis dari Polda Sultra yang memberikan tembakan peringatan saat mengejar pelaku pengancaman warga mengunakan senjata tajam yang tak jauh dari rumah korban.
“Pagi (Minggu) tadi, kami mendapat laporan bahwa ada warga terkena peluru nyasar. Menindaklanjuti itu kami bergerak mendatangi TKP (rumah korban) mengamankan proyektil dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Mandonga, Minggu (11 /2/ 2024).
Baca juga: Polisi Sebut Peluru Nyasar yang Lukai Lansia di Makassar Berasal dari Senpi Pabrikan
Kronologis peluru nyasar, lanjut Aris, berawal pada Minggu dini hari, petugas patroli mendapat laporan dari warga di Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bahwa ada sekolompok pemuda membawa samurai dan mengancam para pengendara yang lewat.
Setelah menerima laporan itu, Tim Patroli Perintis Polda Sultra yang dekat dari lokasi kejadian, langsung bergerak.
Namun saat tiba di lokasi imbuhnya, anggota polisi mendapatkan ancaman dari salah satu pelaku berinisial T.
“Anggota dari Patroli Perintis Polda Sultra mengarah ke TKP. Saat di TKP salah satu remaja berinisial T mengancam anggota sehingga diberikan tembakan peringatan,” beber Aris.
Baca juga: Penjelasan Polrestabes Semarang soal Permintaan Video kepada Rektor Unika Soegijapranata
Saat ini, pelaku T sudah ditangkap dan disel di Mapolsek Mandonga.
“Kami mengamankan pelaku T dan sebilah samurai. Pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat membawa senjata tajam,” tukasnya.
Untuk korban, lanjut Aris, pihaknya berjanji akan bertanggung jawab.
Termasuk biaya pengobatan seluruhnya akan ditanggung pihak kepolisian.
“Bapak Kapolda Sultra akan menangung semua biaya pengobatan korban, serta memberikan santunan kepada keluarga korban,” tutup Kapolresta Kendari.
Baca juga: Tabrak 6 Kendaraan Terparkir, Mobil di Solo Ringsek dan Terbalik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.