Pelaku pulang lagi ke rumah dan mengajak korban mengambil sayur di belakang rumah. Pelaku sudah membawa pisau dari rumah.
Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki pergi ke Lorong Baret, Desa Tutuyam Tiga, Kecamatan Tutuyan, Boltim, tepatnya di jalan kompleks Pasar Tutuyan.
Karena merasa lelah, korban meminta pelaku untuk menggendongnya.
Korban sempat digendong pelaku. Saat AM merasa aman dan tidak ada orang, pelaku menurunkan korban dari gendongannya dan mendorong korban sampai jatuh ke tanah.
“Pelaku menindih korban sehingga susah bergerak. Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban," ungkap Sugeng.
Baca juga: Wanita Muda Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut, Incar Perhiasan yang Dipakai Korban
Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas milik korban berupa kalung dan gelang.
“Setelah perhiasan emas diambil dari tubuh korban, pelaku langsung mendorong tubuh korban ke selokan. Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk mandi dan shalat, kemudian menjual perhiasan emas tersebut,” terang Sugeng.
Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.
Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.