Salin Artikel

Gara-gara Perhiasan, Bocah 8 Tahun di Boltim Sulawesi Dibunuh

MANADO, KOMPAS.com - TAM (8), warga Desa Tutuyan Tiga, Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara tewas mengenaskan, dibunuh AM yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Korban tewas dengan kondisi luka gorok di leher. Dia ditemukan tewas di kebun kelapa milik warga dekat Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).

AM kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Boltim.

Dari pengakuannya, AM membunuh TAM karena ingin mengambil perhiasan yang dipakai korban. 

Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas mengatakan, satu orang ditetapkan tersangka berinisial AM.

"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers, Jumat (19/01/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.

"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim Denny.

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.

Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh pelaku tiga hari sebelumnya.

Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasah dengan sangat tipis dan tajam.

"Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya

Kejadian ini bermula saat AM melihat TAM dan ibunya masuk ke rumah nenek korban pada Kamis (18/1/2024) pukul 10.30 WIB.

“Saat itu pelaku langsung berniat untuk membunuh korban agar bisa mendapatkan perhiasan milik korban. Kemudian pelaku pergi ke rumah nenek korban. Sesampainya di sana, pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku,” kata Sugeng saat memberikan keterangan pers, Jumat (19/01/2024).

Saat korban sudah di rumah pelaku AM, pelaku kemudian menitipkan anaknya ke rumah tante pelaku.

Pelaku pulang lagi ke rumah dan mengajak korban mengambil sayur di belakang rumah. Pelaku sudah membawa pisau dari rumah.

Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki pergi ke Lorong Baret, Desa Tutuyam Tiga, Kecamatan Tutuyan, Boltim, tepatnya di jalan kompleks Pasar Tutuyan.

Karena merasa lelah, korban meminta pelaku untuk menggendongnya.

Korban sempat digendong pelaku. Saat AM merasa aman dan tidak ada orang, pelaku menurunkan korban dari gendongannya dan mendorong korban sampai jatuh ke tanah.

“Pelaku menindih korban sehingga susah bergerak. Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban," ungkap Sugeng.

Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas milik korban berupa kalung dan gelang.

“Setelah perhiasan emas diambil dari tubuh korban, pelaku langsung mendorong tubuh korban ke selokan. Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk mandi dan shalat, kemudian menjual perhiasan emas tersebut,” terang Sugeng.

Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.

Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/19/221244478/gara-gara-perhiasan-bocah-8-tahun-di-boltim-sulawesi-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke